10 Nomenklatur Kementerian Baru, Bekraf Berubah Jadi Kementerian

Ali Mochtar Ngabalin.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Pihak Istana Kepresidenan menyebut ada 10 nomenklatur baru Kementerian yang akan dijalankan pada periode kedua Presiden Joko Widodo. Perubahan kementerian ini diharapkan akan mendukung kinerja Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin selama lima tahun ke depan.

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, ada nomenklatur Kementerian yang sudah rampung. Dia menyebut di antaranya Kementerian Investasi, Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif. 

"Kalau tidak ada perubahan, itu ada semacam nomenklatur baru yang namanya Kementerian Investasi, kemudian ada semacam Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif," kata Ngabalin saat dikonfirmasi, Senin 21 Oktober 2019. 

Dia menjabarkan, Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif itu merupakan perubahan dari Badan Ekonomi Kreatif yang telah dibentuk pada periode sebelumnya. 

"Itu perubahan dari badan ekonomi kreatif," kata dia. 

Selain itu, dia juga menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), dan Kementerian Kehutanan akan dipisah menjadi kementerian masing-masing. 

"Kemudian olahraga itu lebih diarahkan kepada semacam satu badan khusus setingkat menteri, (atau) kepala badanlah," ujarnya. 

Meski begitu, Ngabalin mengatakan masih ada kemungkinan perubahan jumlah nomenklatur. "Iya masih bisa bertambah," katanya.

Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan Lumrah dalam Politik, Menurut Pengamat
Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Radian Syam (kiri)

Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Pakar: Itu Hak Prerogatif Presiden

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta Dr. Radian Syam menyebut penambahan kementerian dan lembaga negara merupakan hak prerogatif Presiden.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024