Pegawai KPK Bakal Jadi PNS, Menteri Tjahjo: Harus Seleksi Dong

Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVAnews/ Reza Fajri.

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan mau menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN tentunya harus melalui tahap seleksi terlebih dulu. 

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Apabila mereka dengan status sebagai PNS di lembaga antirasuah maka ia nantinya bisa ditugaskan di lembaga atau instansi lainnya juga. 

"Ya, nanti akan ada proses seleksi dong, ada yang mau atau tidak. Kan sah-sah saja kalau ada yang mau silahkan. karena dengan ASN itu, nanti pegawai KPK bisa mengisi di semua lembaga, bisa Kemenpan-RB, bisa di departemen mana," kata Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2019. 

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Tentunya, Tjahjo akan membicarakan lebih lanjut mengenai aturan pegawai KPK yang ingin menjadi PNS. "Akan kami bahas bersama dong, saat ini kami menampung dulu," katanya. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana sebenarnya telah membicarakan masalah dengan ini para pucuk pimpinan KPK. Sejumlah opsi pun terbuka. 

Oknum Satpol PP di Garut Dukung Cawapres, Plt PPP Ingatkan Instruksi Mendagri

"Apakah akan dilakukan, seleksi kembali atau langsung semuanya dan bisa juga ada kemungkinan pegawai KPK yang saat ini tidak setuju dengan keputusan itu dan mereka resign, itu tergantung," katanya. 

IKN Nusantara.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 121.626 orang PNS sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024