Kemenhub Tindak Lanjuti Hasil Investigasi KNKT Soal Kecelakaan JT-610

Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti (berbaju biru).
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan akan menindaklanjuti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai kecelakaan Lion Air JT-610 yang terjadi di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu silam. 

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, mengatakan, dari hasil investigasi KNKT, akan dilakukan beberapa langkah tindak lanjut yang bersifat perbaikan ke dalam dan juga terhadap maskapai Lion Air. 

"Yang pertama, perbaiki panduan dari kita sendiri yang sudah ada, agar antara panduan satu dengan yang lain tidak bertentangan," katanya di Gedung DKKPU Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat 1 November 2019.

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

Yang kedua, pihaknya akan mewajibkan kepada operator penerbangan untuk melaksanakan pelatihan atau training kepada pilot yang akan mengoperasikan Boeing 737 Max 8.

"Saat ini kita tengah mengkaji dan menunggu sertifikasi dari otoritas penerbangan lain, seperti EASA (Otoritas Aviasi Eropa), Brazil, dan Kanada, nantinya kami akan melihat hasil tersebut, menunggu. Kami juga belum dapat informasi kapan sertifikasi tersebut dikeluarkan, jika memang sudah dikeluarkan dan dinyatakan laik terbang, maka pilot yang akan menerbangkan Max 8 akan masuk simulator," ujar Polana. 

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Dan yang terakhir, pihaknya juga akan meminta seluruh operator penerbangan di Indonesia untuk mengimplementasikan Safety Management System (SMS). Hal tersebut, dilakukan dengan melakukan training SMS dengan cakupan, dan jangka waktu sesuai tingkatan masing-masing personel di operator tersebut.

"Ini juga termasuk dengan memastikan bahwa hazard report yang disampaikan personel benar-benar dapat diakses langsung oleh pejabat yang bertanggung jawab," ungkap Polana.

Rekomendasi tersebut pun akan dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, yakni hingga Januari 2020 dengan pertimbangan waktu yang diperlukan bagi Lion Air. 

"Dengan pertimbangan waktu yang diperlukan bagi Lion Air untuk menyiapkan atau memperbaiki sistem yang ada terkait dengan pembaharuan, dan sinkronisasi manual," lanjut Polana. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya