Panglima TNI Soroti Pertahanan Ibu Kota Baru

Panglima TNI Hadi Tjahjanto saat apel pasukan di Lapangan Monas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVAnews - Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan teknis pertahanan ibu kota baru. Sebab, ibukota akan menjadi center of gravity bila terjadi krisis atau perang.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

"Salam situasi krisis atau perang, ibu kota suatu negara akan menjadi sektor center of gravity yang tentunya akan diserang oleh musuh hingga kekuatan penuh," kata Hadi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Menurutnya, pembangunan sistem pertahanan ibu kota negara merupakan suatu hal yang mutlak bagi Indonesia. Ia pun menyoroti beberapa hal di bidang pertahanan yang perlu menjadi perhatian terkait ibu kota.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

"Pemberlakuan Air Defence Identification Zone (ADIS), restricted and prohibited area (daerah terbatas dan terlarang) sesuai PP nomor 4 tahun 2018 tentang pengamanan wilayah udara republik Indonesia, gelar kekuatan militer yang mampu menghadapi segala bentuk ancaman," kata Hadi.

Ia menambahkan ibu kota baru nanti juga perlu diperhatikan soal pembangunan sistem pertahanan penangkal serangan rudal, pesawat udara musuh, roket, infiltran sabotase siber dan serta ancaman chemical biology dan radio aktif, nuclear dan exlposive.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

"Serta memiliki jalur pendekatan dalam mobilisasi kekuatan militer baik aspek darat laut udara sebagai persiapan rencana kontinjensi dan rute evakuasi VVIP," kata Hadi.

Ia menjelaskan dalam rangka relokasi TNI ke ibu kota negara baru, Kalimantan Timur, maka konsep penempatan satuan-satuan TNI dan pangkalan militer lainnya berada di Penajam Pasir Utara.

"Bersama istana presiden gedung MPR/DPR, kementerian lembaga negara dan gedung kedutaan negara sahabat," kata Hadi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya