JPU Yakin Uang Sigid 500 Juta Bukan Pinjaman

VIVAnews - Jaksa Raharjo tetap yakin uang Rp 500 juta yang diberikan Sigid Haryo Wibisono kepada Williardi Wizar bukan sebagai pinjaman. Karena, uang itu diserahkan secara utuh oleh oleh Wiliardi kepada Eduardus Ndopo Mbete.

"Kalau itu pinjaman untuk anak Willi sekolah dan biaya operasional menangani teror, pasti dipotong. Faktanya uang tersebut diterima utuh oleh Edo," kata Ketua JPU, Raharjo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 26 Januari 2010.

Raharjo juga membantah bahwa tuntutan pidana mati dari JPU didasari rangkaian kejadian yang manipulatif. Dia justru menuding keterangan Sigid dan pengacaranya dalam persidangan yang merupakan manipulasi. "Yang manipulasi itu siapa, justru sebaliknya, pengacara dan terdakwa yang manipulasi," kata dia.

Sebelumnya, dalam pembelaan dalam persidangan, Sigid melakukan klarifikasi terhadap uang sebesar Rp. 500 juta yang diduga sebagai dana operasional pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu. Sigid mengaku uang tersebut merupakan dana yang akan dipinjamkan kepada Williardi Wizar.

"Mohon yang mulia untuk mencatat, bahwa saya tidak pernah menawarkan bantuan dana. Saya memberi karena permohonan pinjaman dana," kata Sigid.

Dia mengatakan uang itu dipinjamkan untuk dua alasan. Pertama, uang itu akan digunakan untuk biaya kuliah anak Williardi di Australia. Yang kedua, lanjut dia, dana itu juga untuk biaya operasional melaksanakan tugas menanggulangi teror yang diterima Antasari. "Tentang alasan pertama saya tidak keberatan. Walaupun saya belum lama mengenal Williardi, saya sudah sering memberi bantuan," kata dia.

Namun, terkait alasan kedua, yaitu untuk dana operasional penanganan teror, Sigid mengaku sempat melakukan konfirmasi kepada Antasari untuk meminta persetujuan. Ketika dikonfirmasi, kata dia, Antasari menyetujui dan berjanji akan mengembalikan jika tidak diganti oleh Williardi. "Mendengar Jawaban ini, saya pun tenang," kata dia.

Sigid pun menggaris bawahi aliran dana sebesar Rp 500 juta kepada Williardi. Setidaknya dalam pembelaannya, Sigid menemukan lima hal penting sebagai motivasi dia menyerahkan uang kepada Williardi.

Pertama, akadnya adalah pinjaman dari Williardi kepada Sigid. Kedua, ada klarifikasi dan persetujuan dari Antasari untuk mengganti jika Williardi tidak mengembalikan pinjaman tersebut. "Ketiga, unsur sosial, yakni membantu seorang anak yang tengah menuntut ilmu di luar negeri," kata dia.

Sementara keempat, Sigid mengaku paham bahwasannya dana itu digunakan untuk mendukung tugas kepolisian. Sigid mengaku tidak keberatan untuk membantu, apalagi hanya dengan meminjamkan uang. Dan kelima, yang menurut Sigid amat penting, saat menerima uang dari saya, Kombes Pol Williardi menyerahkan kepada saya sebuah cek kontan dari Bank BRI dengan nomor 373627 senilai Rp 500 juta yang baru bisa dicairkan satu bulan kemudian. "Ini disebutkan Kombes Pol Williardi Wizar sebagai pengganti pinjaman itu," kata dia.

Tertangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Positif Ganja
Seorang wanita terpaksa melahirkan di dalam mobil ambulance yang akan membawanya bersalin ke rumah sakit, saat berada di jalan Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024 pukul 13.30 WIB.

Raniah Terpaksa Melahirkan di Tepi Jalan Gara-gara Infrastruktur di Ketapang Rusak

Wanita bernama Raniah terpaksa melahirkan di mobil ambulans saat menuju rumah sakit, gara-gara jalan menuju rumah sakit rusak

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024