Pemerintah Bantah Cekal Rizieq Shihab

Menkumham Yasonna Laoly (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Pemerintah membantah telah mencegah dan menangkal (cekal) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

img_title Diperiksa Polisi, Novel Bamukmin Akui Sikap Habib Rizieq jadi Rujukan saat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Rizieq beralasan bahwa dia tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal. Ia dalam video memperlihatkan selembar kertas yang disebut surat cekal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku tidak ada pencekalan. "Enggak ada, enggak ada," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

img_title Tak Takut Dicekal, Roy Suryo Balas dengan Jawaban Menohok!

Lazimnya, katanya, surat cekal diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, sejauh ini Imigrasi tak menerbitkan surat cekal. "Pokoknya dari kami enggak ada deh," katanya. 

Hal senada dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Ia mengaku sudah menanyakan kepada banyak pihak mengenai pencekalan itu dan semua mengonfirmasi tak ada pencekalan.

img_title Dicekal ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Bakal Patuhi Proses Penyidikan

Mahfud malah meminta Rizieq mengirimkan surat pencekalan itu, bahkan salinan atau fotokopinya, kepadanya. Mahfud khawatir, justru yang diperoleh Rizieq adalah hanya berita dari surat kabar yang sebenarnya bukan kebijakan. 

"Kita kan enggak bisa menanggapi sesuatu yang tidak jelas. Kalau ada, kirim ke saya, nanti kita lihat. Kalau itu memang benar ada, kita lihat urgensinya kenapa itu ada," tuturnya.

Richard Lee

Dokter Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri Usai Praperadilan Ditolak

Polda Metro Jaya mencekal tersangka Dokter Richard Lee (DRL) untuk tidak bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan usai praperadilannya ditolak.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut