UIN Konsultasi ke Menteri Agama Bahas Resign Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Provinsi Riau belum mengambil keputusan menyikapi pengunduran diri Ustaz Abdul Somad sebagai dosen PNS hingga Kamis 14 November 2019.

Saat ini salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah konsultasi sekaligus meminta pertimbangan dari Kementerian Agama RI. Ini telah dilakukan dengan pengiriman surat yang ditujukan kepada Sekjen Kemenag RI beberapa waktu lalu.

"Kita harus konsultasi dengan atasan kita, karena menyangkut tokoh besar," kata Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian UIN Sultan Syaruf Kasim Riau, Ahmad Supardi kepada VIVAnews.

Sebelumnya, UIN telah melakukan berbagai upaya terkait pengunduran diri pendakwah kondang tersebut. 

Bahkan pihak rektorat berkeinginan untuk bertemu dengan UAS dengan tujuan mengklarifikasi langsung alasan pengunduran dirinya sebagai dosen PNS.

Tiga surat pemanggilan sempat dilayangkan dan terjadwal waktu dan tempat.  Surat pemanggilan terakhir dilayangkan pada 31 Oktober 2019 lalu. Namun sepanjang itu pula UAS tidak datang. 

Wakil Ketua Rektor II itu juga menjelaskan bahwa pihak rektorat akan melakukan rapat pimpinan. 

Namun sebelum mengambil langkah konkrit terkait nasib UAS, pihaknya lebih dulu meminta saran, pertimbangan dan konsultasi dengan Kementerian Agama RI di Jakarta.

Kemenag: 4.500 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah
Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Radian Syam (kiri)

Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Pakar: Itu Hak Prerogatif Presiden

Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta Dr. Radian Syam menyebut penambahan kementerian dan lembaga negara merupakan hak prerogatif Presiden.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024