Gubernur Ganjar Setuju PNS Boleh Bekerja dari Rumah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, setuju dengan rencana pemerintah pusat yang mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah dan tak perlu berkantor.

Usut Dugaan Korupsi Insentif Pegawai, KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merancang kebijakan itu dan akan menguji coba fleksibilitas kerja PNS tanpa bekerja di kantor mulai 1 Januari 2020.

"Mereka yang memang di back office, saya kira baik [bekerja di luar kantor]. Sudah zamannya, kok. Kalau mereka bisa menggunakan teknologi informasi, kerjanya tidak hanya dari rumah tapi dari mana pun," kata Ganjar di Wisma Perdamaian, Semarang, Jumat, 22 November 2019.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Namun, Ganjar memberikan syarat jika kebijakan itu diterapkan asalkan sistem serta personel sudah siap dan bisa mengakses teknologi informasi. Bagi Ganjar, sudah saatnya bagi mereka yang pekerjaannya lebih banyak di kantor untuk diberikan ruang. Inovasi itu juga bisa memberikan efisiensi, seperti kemungkinan tidak membuat macet dan ribet.

Jika itu bisa terwujud, PNS bahkan tak hanya bisa saja bekerja dari rumah, namun bisa di mana pun. "Tapi sistemnya disiapkan dulu. Personel disiapkan dulu agar nanti tidak mubazir," katanya.

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Ditanya apakah inovasi tersebut juga akan diterapkan di Jawa Tengah, Ganjar mengaku belum. Ia menyatakan, Jawa Tengah sedang mencoba e-office sebelum menerapkan sistem lainnya.

"Kalau e-office nanti sudah berlatih, sudah bisa, dan beberapa pekerjaan bisa ditunaikan dari rumah, maka presensi itu berdasarkan kinerja tidak lagi berdasarkan kehadiran fisik karena dari mana pun ia bisa bekerja," ujarnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, sebelumnya siap menguji coba fleksibilitas kerja ASN tanpa bekerja di kantor per 1 Januari 2020. Uji coba itu diterapkan kepada 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya