Fadli Zon Sebut Permenag Majelis Taklim Islamophobia

Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menanggapi peraturan menteri agama soal majelis taklim. Ia menilai aturan itu terpapar Islamophobia.

Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Via Garuda Alami Keterlambatan

"Jadi ini saya tidak tahu apa yang terjadi dengan elit ya terutama di Kementerian Agama dan di beberapa tempat lain," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019.

Ia mengingatkan jangan sampai isu radikalisme dan terorisme diungkit-ungkit dan malah merugikan. Ia khawatir malah mengganggu iklim investasi. Ia yakin umat Islam Indonesia adalah Islam yang paling moderat di dunia.

Yusril Mundur dari Ketum PBB karena Akan Jabat Menteri Prabowo?Begini Respons Gerindra

"Nggak ada yang lebih moderat dari umat Islam di Indonesia yang sangat bisa bertoleransi, bertepaselira, berteposeliro," kata Fadli.

Ia menjelaskan karena isu ini, orang di luar Indonesia yang mau berinvestasi menjadi takut. Adapun soal alasan pendanaan, ia nilai mekanismenya tak perlu hingga membuat peraturan menteri.

Presiden Ebrahim Raisi Bareng 4 Pejabat Iran Tewas dalam Kecelakaan Heli, Ini Daftarnya

"Itu akan menyulitkan dan akan diprotes ribuan majelis taklim yang ada. Majelis taklim itu kan kayak arisan, kayak informal gitu loh, masa nanti arisan juga harus didaftarkan ke kemenag atau kemana gitu," kata Fadli.

Menurutnya, masyarakat Indonesia sifatnya guyub. Sehingga majelis taklim tak perlu didaftarkan pada notaris. Apalagi majelis taklim bisa jadi berasal dari kelompol alumni ataupun individu-individu.

"Nggak perlu didata didaftarkan oleh seperti itu akan menimbulkan resistensi, nanti orang akan semakin muak. Semakin muak dengan peraturan-peraturan yang terpapar Islamphobia ini," kata Fadli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya