Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo setuju jika dalam undang-undang diatur hukuman mati untuk koruptor. 

img_title Aljazair Bakal Berlakukan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pembakaran Hutan

Bermula saat seorang siswa menanyakan ke Jokowi, kenapa tidak ada hukuman mati untuk pelaku korupsi. Siswa SMKN 57 Ragunan Jakarta itu bertanya dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di sekolah itu, Senin, 9 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jokowi mengatakan bahwa memang dalam peraturan perundang-undangan tidak ada pasal yang mengatur hukuman mati. Tapi Jokowi setuju jika ada tambahan pasal hukuman mati.

img_title Sepupu Eks Presiden Suriah Bashar Assad Divonis Mati

"Kehendak masyarakat. Kalau memang masyarakat berkehendak seperti itu ya dalam RUU Pidana, tipikor itu dimasukkan," kata Jokowi, dikonfirmasi usai acara.

Karena menyangkut legislasi, maka pemerintah tidak bisa menetapkan sendiri. Butuh DPR untuk membahas dan menyepakati bersama. 

img_title Orang yang Dihukum Mati Apakah Dosanya Langsung Habis? Buya Yahya Beri Penjelasan Berdasarkan Syariat Islam

"Tapi sekali lagi juga tergantung pada yang ada di legislatif," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah, tegas Jokowi, siap jika memang revisi uu dilakukan dengan inisiatif dari pemerintah. Baginya, itu akan dilakukan jika masyarakat menginginkan. 

"Bisa saja (inisiatif pemerintah) kalau memang itu kehendak masyarakat," kata Jokowi.

Ilustrasi hukuman mati.

Terima Suap Rp 388 Miliar, Eks Gubernur di China Divonis Hukuman Mati

Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun karena dinilai terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut