Ketua DPR: UN Diganti Jadi Assessment Harus Dikaji Lebih Dalam

Ketua DPR Puan Maharani.
Sumber :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani menanggapi pergantian Ujian Nasional (UN) menjadi assessment. Ia menilai, rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ini perlu dikaji lebih mendalam.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses

"Itu saja masih memerlukan kajian lebih mendalam, dan ini kita masih punya waktu karena menurut mendikbud itu akan dilakukan mulai 2021," kata Puan di Ancol, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Dia meminta agar ada kajian sebaik-baiknya soal ini. Kajian ini penting agar rencana kebijakan tersebut tak merugikan anak murid, orangtua, dan guru. Khususnya yang paling penting bagaimana peningkatan kualitas guru.

Sepenggal Kisah Awak KRI Nanggala Raih Nilai Sempurna Ujian Fisika SMA

"Kita kejar juga dalam waktu masih dua tahun ini. Supaya mereka bisa meningkatkan kualitas dan kinerjanya pada saat ada pergantian sistem dari Ujian Nasional menjadi assessment," ujar Puan. 

Sebelumnya, Nadiem Makarim mengklarifikasi soal UN dihapus. Ia menegaskan UN tak dihapus, tapi diganti menjadi assessment kompetensi.

Kemenag Tiadakan UN Bagi Madrasah, Ini Syarat Kelulusan Siswa

"UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadi UN itu diganti jadi Asesmen Kompetensi. Jadi mohon tidak lagi bicara kepada media atau apa bahwa UN dihapus," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.

Ia menjelaskan, yang dihapus format seperti yang sekarang. Maksudnya, format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus dari kurikulum. 

"Itu yang dihapus. Diganti, tetapi dengan assessment Kompetensi Minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi plus ada satu survei karakter," ujar Nadiem.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya