Sidang Ditunda, Pengibar Bendera Bintang Kejora di Istana Minta Bebas
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Sidang perdana terdakwa perkara pengibaran bendera Bintang Kejora, lambang Organisasi Papua Merdeka atau OPM batal digelar hari ini, Senin 16 Desember 2019.
Hakim Ketua, Agustinus Setya Wahyu Triwiranto mengatakan, sidang dengan agenda pembacaan itu ditunda, lantaran kuasa hukum mengaku belum dapat berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum mengaku baru satu berkas dakwaan terhadap terdakwa Arina Elopere yang didapat, sementara ada enam terdakwa dalam perkara ini.
Sempat terjadi adu argumen antara pihak kuasa hukum dan JPU yang menyebut berkas dakwaan sudah diberikan seluruhnya. Alhasil, Hakim Ketua Agustinus menunda sidang jadi Kamis mendatang, 19 Desember 2019.
"Kita sepakat, karena permintaan kuasa hukum dan jaksa, sidang kita tunda ke Kamis," kata Hakim Ketua, Agustinus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 16 Desember 2019.
Sementara itu, salah satu terdakwa, yaitu Surya Anta Ginting minta pemerintah agar para tahanan politik dan narapidana politik Papua dibebaskan. Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang demokrasi bagi warga Papua.Â
Dia merasa, apa yang dilakukan pihaknya pada 28 Agustus 2019 lalu, di depan kawasan Istana Negara bukan tindakan makar, tetapi aksi damai. Hal ini dikatakannya, pascapersidangan.
"Jangan bungkam demokrasi dengan penjara. Jangan bungkam demokrasi dengan penjara. Kembalikan hak hidup bagi rakyat Papua. Bebaskan rakyat Papua, untuk menentukan nasib sendiri. Hidup rakyat Papua. Hidup rakyat Papua. Hidup rakyat Papua. Kami melakukan aksi secara damai. Kami aksi tanpa kekerasan. Jika kemanusiaan sudah dihancurkan, maka tirani lah yang berkuasa. Mari bersatu. Bersolidaritas untuk rakyat Papua dan rakyat tertindas lainnya," ujar Surya.
Diketahui, bendera Bintang Kejora berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua,di tengah aksi unjuk rasa.
Ratusan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB. Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.