Mahfud MD Siapkan Strategi Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bersama jajaran kementerian lain menggelar rapat terbatas, terkait pembebasan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

Pernah Disandera, Meutya Hafid Ungkap Titik Terang Pilot Susi Air Ditawan KKB

Dalam rapat itu turut hadir dari Badan Intelijen Keamanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Luar Negeri.

"Kesimpulannya begini, kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya atau melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini, untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," kata Mahduf MD di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2019.

Irjen Fakhiri Ungkap Ada Pihak Ketiga Sengaja Hambat Pembebasan Pilot Susi Air, Siapa?

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu enggan membocorkan strategi dalam membebaskan para tersandera tersebut. Sebab, itu internal saja dan tidak dibuka ke publik. "Nah tentu saudara akan mengejar, nah sebelum saudara bertanya saya jawab dulu. Apa langkah itu tentu ini rahasia karena kalau dibuka namanya itu bukan sebuah tindakan untuk pembebasan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Mahfud, tiga WNI kondisinya tetap dalam penyanderaan dan juga dalam pemantauan intel-intel pemerintah Indonesia. "Komunikasi jalan, diplomasi antara Kemenlu dengan Filipina jalan, presiden dengan presiden udah juga pernah menyinggung itu," ujarnya.

Tragedi Papua, Penyanderaan dan Tarik Ulur Pembebasan Pilot Susi Air

Kemudian, ia menambahkan, masalah tata penataan laut ini nelayan-nelayan dan juga sudah dianalisis dan sebagainya. "Pokoknya semua sudah kita lakukan seperti layaknya sebuah negara yang memang punya kewajiban melindungi warganya itu saja," katanya.

Sebelumnya, kelompok militan bersenjata Abu Sayyaf yang menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah, dua bulan lalu, menuntut tebusan sebesar 20 juta Peso atau setara Rp8 miliar untuk pembebasan.

Permintaan itu dilakukan melalui salah satu korban dan direkam dalam sebuah video yang dirilis lewat Facebook pada Sabtu akhir pekan lalu.

Ketiga korban yaitu Maharudin Lunani berusia 48 tahun, putranya yang bernama Muhammad Farhan berusia 27 tahun dan satu anak buah bernama Samiun Maneu berusia 27 tahun. Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, di perairan Tambisan.

Dalam video berdurasi 43 tahun itu, Samiun menyebut mereka sebagai warga negara Indonesia dan telah bekerja di Malaysia. "Kami ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," kata Samiun, dalam Bahasa Indonesia. Mereka memohon kepada dua majikan mereka untuk menjamin kebebasan mereka.

"Kami meminta Presiden Indonesia untuk membantu membebaskan kami. Kelompok Abu Sayyaf menuntut 30 juta Peso sebagai tebusan," ujarnya seperti dilansir The Star.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya