Sempat Viral, Benda Kotak di Saku Penyerang Novel Ternyata Rokok

Dua pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abdul Wahab

VIVA – Sempat viral sebuah benda kotak di saku celana salah satu penyerang penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan saat kedua pelaku hendak dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Sabtu, 28 Desember 2019 lalu.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Benda itu sempat dituding adalah telepon genggam. Namun, polisi menegaskan hal itu tidaklah benar. Telepon genggam kedua pelaku disita sejak awal diamankan lalu diperiksa polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menjelaskan kalau benda kotak yang viral itu adalah bungkus rokok.

"Iya, itu bungkus rokok," kata dia saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 31 Desember 2019.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Bungkus rokok ini berasal dari pemeriksaan keduanya saat diperiksa di Mapolda Metro. Hal ini adalah salah satu cara penyidik menggali keterangan dari keduanya. Dalam pemeriksaan wajar pelaku diberi minum, dan semacamnya.

Itu semua diyakini agar pelaku kooperatif dalam menjawab. Namun dipastikan Argo bungkus rokok itu tak ikut masuk sampai ke ruang tahanan keduanya di Bareskrim Polri. Sebab, sebelum masuk semua barang bawaan mereka akan diperiksa kembali untuk kemudian disita.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Sebelumnya, Polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.

Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakan alasan dirinya menyerang Novel.

"Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya