Cerita Firli Bertemu Keluarga Tersangka Korupsi: Anaknya Depresi

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA - Dampak yang diterima dalam perkara tindak pidana korupsi tidak hanya dirasakan oleh tersangka tetapi menjalar juga kepada keluarganya. Karena itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengingatkan seluruh pejabat negara, baik di pusat maupun di daerah, agar menjauhi tradisi menggarong uang negara.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Alarm itu disampaikan Firli melalui cerita nyata tentang pertemuannya dengan keluarga tersangka, saat memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan Pemprov Jatim di Grand City Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 9 Januari 2020.

Hadir pada kesempatan itu pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah provinsi setempat dan kepala daerah se-Jatim. "Saya pernah bertemu dengan keluarga tersangka korupsi. Apa yang terjadi? Anaknya tidak mau kuliah lagi, tidak keluar rumah, tidak bergaul dengan temannya, dan mengalami depresi," kata Firli.

Nurul Ghufron Sempat Ngadu ke Alex Sebelum Bantu ASN Kementan Mutasi ke Jatim

Karena itu, Firli mengaku prihatin dan sedih ketika ada pejabat negara yang tertangkap tangan oleh KPK melakukan tindakan korupsi, seperti OTT yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan kawan-kawan serta komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada Selasa dan Rabu, 7-8 Januari 2020. Mereka semua kini tersangka dan ditahan.

"Tentu menjadi keprihatinan kita bersama di awal 2020, ada penyelenggara negara yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan  salah satu tindak pidana khususnya korupsi, bentuknya adalah menerima hadiah atau menerima sesuatu dari para pihak," ujar mantan Kepala Baharkam Kepolisian RI itu.

Nurul Ghufron Jelaskan Perkara yang Bikin Dia Disidang Masalah Etik Dewas KPK

Seperti diberitakan, pada Selasa dan Rabu, 7-8 Januari 2020, tim Satuan Tugas KPK melakukan operasi tangkap tangan di lokasi dan kasus berbeda. OTT pertama terjadi di rumah dinas Pendopo Delta Wibawa pada Selasa sore. Di sana, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan lima orang lainnya.

Saiful sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia diduga menerima suap dalam memuluskan proyek infrastruktur jalan. Ditetapkan pula sebagai tersangka tiga pejabat Pemkab Sidoarjo, yakni SST, JTE, dan SSA. Dua orang dari rekanan yang turut jadi tersangka pemberi suap ialah IG dan TS.

OTT kedua terjadi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Mereka yang ditangkap, di antaranya, komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berinisial HM. Suap diduga terkait PAW anggota DPR. Dalam kasus ini, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP pada Kamis, 9 Januari 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya