Cara KPU Agar Kasus Wahyu Setiawan Tidak Terulang Lagi

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) di kantor KPK Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVAnews - Setelah tertangkapnya komisioner KPU Wahyu Setiawan akibat kasus suap, banyak pihak menilai bahwa hal ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada KPU. Namun, KPU tidak setuju dengan penilaian itu.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Ketua KPU Arief Budiman mengakui memang setelah tertangkapnya Wahyu, pasti banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa kasus suap itu bisa terjadi. Namun dia meyakini, kepercayaan masyarakat terhadap KPU masih cukup tinggi.

"Kalau lihat tren di beberapa survei, tingkat kepercayaan orang kepada KPU cukup tinggi, bahwa sekarang ada pengaruhnya, saya rasa ada pengaruhnya. Tetapi jangan menyimpulkan orang tidak percaya dengan KPU. KPU konsisten dengan kebijakan yang dikeluarkan," kata Arief, Selasa 14 Januari 2020.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Arief mengatakan, peristiwa yang menimpa Wahyu, merupakan pukulan keras bagi KPU. Untuk itu, dia sangat berpesan kepada Komisioner KPU lainnya agar menjadikan hal ini sebagai pelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.

"Itu sangat memukul kita, juga KPU sangat prihatin. KPU harus menjadikan ini pelajaran berharga gak hanya untuk KPU RI tapi juga KPU provinsi dan kabupaten kota. Makanya saya ingatkan terus mereka agar ini jadi pelajaran berharga. Makin waspada. Makin jaga integritasnya. Dan kerja ikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Ke depan, sebagai antisipasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang, Arief mengatakan proses pengambilan keputusan akan dilakukan lebih detil lagi, dan lebih diperhatikan lagi apakah keputusan diambil karena ada tekanan atau tidak. Selama ini, kata Arief, KPU selalu menjalankan tugas dan mengambil keputusan sesuai dengan prosedur yang ada.

"Selama ini, kami sudah lakukan proses sesuai dengan SOP yang kami punya, pengambilan keputusan diambil dalam rapat pleno yang jumlahnya harus kuorum. Semua menyatakan pendapat dalam rapat itu, lalu diambil kebijakan. Maka jelas, tujuh komisoner ini pendapatnya apa dalam mengambil kebijakan itu," ujarnya.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024