- Antara Foto
VIVA – Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Benny sendiri merupakan CEO PT Hanson International, di mana ketahui perseroan tersebut didirikan pada tahun 1971 lalu.
Dikutip dari web perseroan, Rabu 15 Januari 2020, Hanson International semula merupakan perusahaan manufaktur tekstil yang beralih fungsi menjadi perusahaan landbank properti yang unggul di 2013, setelah mendapatkan lebih dari 3.000 hektare lahan.
Sejak itu, Hanson terus berkembang menjadi perusahaan properti yang unggul dan menjadi salah satu pengembang (developer) terbesar yang menyediakan rumah dengan harga kepemilikan yang terjangkau di kalangan real-estate Indonesia.
Kini, Hanson International merupakan salah satu perusahaan dengan landbank properti terbesar di Indonesia, yang memiliki lebih dari 4.900 hektare lahan untuk dikembangkan di area Jakarta dan sekitarnya.
Sementara itu, Hanson saat ini, memfokuskan pengembangan proyek propertinya untuk membangun kawasan kota di Maja dan Serpong, dengan target segmen menengah ke bawah.