WeChat Pay Beroperasi di RI, LinkAja Buka Suara

Marketing Director LinkAja, Edward Kilian Suwignyo
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Bank Indonesia telah memberikan persetujuan bagi pihak WeChat Pay dan bank CIMB Niaga, sebagai bank BUKU IV yang bekerja sama dengan WeChat Pay, untuk menggunakan sistem Quick Response Indonesian Standar atau QRIS.

Karenanya, dipastikan bahwa aplikasi penerbit uang elektronik asal China itu juga sudah masuk gelanggang, untuk bersaing dengan para kompetitor seperti OVO, Gopay, dan LinkAja.

Saat diminta pendapatnya terkait hal tersebut, Marketing Director LinkAja, Edward Kilian Suwignyo, mengaku pihaknya melihat hal tersebut bukan dari kacamata persaingan.

Sebab, menurutnya semua penerbit uang elektronik pengguna sistem QRIS ini sama-sama memiliki visi besar yang serupa, di mana nantinya tiap satu merchant bisa memiliki MID atau Merchant ID yang bisa terbaca oleh semua aplikasi.

"Jadi kalau buat kita, sebetulnya sih kita bekerja bersama-sama aja lah untuk mengetahui bahwa nanti ini format yang paling baik itu yang seperti apa," kata Edward di kawasan Central Park, Jakarta Barat, Rabu 15 Januari 2020.

Edward berpendapat, alih-alih mengedepankan aspek persaingan dalam segi bisnis, pihaknya lebih mengutamakan penyatuan visi dalam sudut pandang inklusi keuangan, agar semua ekosistem dari pemanfaatan uang elektronik ini bisa semakin baik ke depannya.

"Kita tahu visinya mau ke arah mana. Tapi kan secara operasional dan yang lain-lainnya, ini kan masih banyak yang harus didiskusikan," ujarnya.

Mengenai cakupan pasar dari LinkAja itu sendiri, Edward memastikan hingga saat ini pertumbuhan konsumen pengguna LinkAja juga semakin meningkat. Di mana, saat ini tercatat tak kurang dari 40 juta pengguna sudah aktif memanfaatkan platform LinkAja, sebagai alat pembayaran dalam bertransaksi.

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Sri Mulyani Pastikan Kesejahteraan Rakyat Terjaga

"Secara data konsumen teregistrasi, konsumen kita itu sudah di atas 40 juta," kata Edward.

Terkait sebaran pengguna LinkAja, Edward mengaku konsumennya pun tidak hanya berasal dari wilayah Jabodetabek saja. Melainkan, banyak juga konsumen LinkAja yang justru berasal dari luar wilayah Jabodetabek.

Dompet Porak Poranda Pasca Lebaran, Begini Taktik Perbaikinya

"Mayoritas konsumen kita justru ada di luar Jabodetabek. Khususnya di beberapa pulau seperti Sumatera, Jawa, Bali, dan yang belum terlalu banyak di Kalimantan misalnya. Tapi bahkan di Sulawesi pun kita sudah masuk," kata Edward.

Karenanya, Edward mengaku LinkAja masih sangat optimis untuk terus mengembangkan cakupan pasar penggunanya, karena peluang itu masih sangat terbuka lebar, baik di dalam negeri maupun sampai di luar negeri sekalipun.

Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Asosiasi Profesi

"Karena kalau berbicara tentang inklusi keuangan, supaya merata, teknologi keuangan ini kan begitu kita bisa keluar (negeri), maka di situlah justru peran kita akan semakin besar," kata Edward.

"Karena dengan hal itu berarti kita telah membuka akses untuk layanan keuangan formal, di tempat-tempat yang selama ini memang membutuhkan akses-akses tersebut," ujarnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024