Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Asosiasi Profesi

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC). Hal ini dilakukan untuk memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).

Bukan Cuma Sekali, Ini Sederet Kontroversi Bisnis Ustaz Yusuf Mansur

Sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC yang mengedepankan profesionalisme, tata kelola yang baik, analisis dan integritas yang tinggi dalam setiap pengambilan keputusan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan bagi perekonomian Indonesia secara stabil. 

“Selain itu kolaborasi OJK bersama seluruh Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC merupakan wujud penerapan strategi OJK dalam membangun SJK melalui penguatan 1st dan 2nd line sebagai bagian dari penguatan 3rd line,” kata Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena dalam keterangannya Senin, 29 April 2024.

Mengokohkan Peran Indonesia sebagai Kiblat Industri Halal Dunia

Ilustrasi laporan keuangan.

Photo :
  • Freepik

Sophia mengatakan, Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan bagian dari rangkaian program kerja berkelanjutan Bidang Audit, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (ARK) OJK. Dalam sesi diskusi, masing-masing perwakilan asosiasi menyampaikan apresiasi kepada OJK atas insiasi kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan SJK dalam rangka penguatan governansi dan penegakan integritas secara berkelanjutan.

Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Pakar: Itu Hak Prerogatif Presiden

Selanjutnya peserta menyampaikan concerns dan isu terkini bidang GRC sebagai masukan untuk kegiatan Risk and Governance Summit (RGS) 2024 yang merupakan event rutin tahunan OJK sejak 2013 dan merupakan acara puncak dari rangkaian Forum GRC OJK di tahun berjalan.

Kantor OJK NTB (istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Beberapa isu dan topik terkini tersebut antara lain manajemen risiko pembangunan nasional dan pengembangan governansi kolaboratif untuk mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan menuju Indonesia emas 2045, integrated Environmental, Social, and Governance (ESG) termasuk GRC, keberlanjutan, dan resiliensi, digital trust, etik dan penegakan integritas, serta transformasi profesi GRC. 

"Ke depan, OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC untuk dapat memenuhi kebutuhan terkini SJK, mendukung program strategis pemerintah dan memperkuat penyampaian," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya