- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVAnews - Markas Besar Polri menyatakan bahwa Harun Masiku yang kini menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berada di kediaman istrinya, Gowa, Sulawesi Selatan. Kabar pencarian terhadap bekas calon legislatif asal PDIP itu dilakukan setelah kepolisian menerima surat permintaan bantuan.
"Anggota Polsek sudah berjaga di sana dan bersangkutan tidak ada di lokasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.
Kepolisian, kata Argo, menegaskan akan terus memantau keberadaan Harun dalam masa pelariannya. Harun sendiri diketahui telah ditetapkan tersangka atas kasus suap yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kita akan membackup penyidik KPK untuk mencari pelaku ada dimana. Sekarang masih kita cari dan bekerja," ujar Argo.
Sejak OTT pada Rabu, 8 Januari hingga saat ini, Harun masih buron. Ditjen Imigrasi menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT.
Sementara terdapat informasi yang menyebut Harun Masiku telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020. KPK sendiri sudah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka.
Sedangkan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan bahwa Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai buronan dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Firli memastikan tim penyidik bakal menelusuri setiap informasi berkaitan dengan keberadaan Harun termasuk informasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, dan sempat terlihat di Gowa, Sulawesi Selatan.