Berkas Perkara Penyerang Novel Baswedan Dinyatakan Lengkap

Dua pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abdul Wahab

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan berkas perkara dua tersangka penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, lengkap atau P21. Berkas dinyatakan lengkap pada hari ini, Selasa, 25 Februari 2020.

img_title Polisi Kasih Peringatan buat Ojol dan Kurir yang Buru-buru di Jalan

Kedua tersangka penyerangan terhadap Novel yaitu atas nama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dinyatakan lengkap atau P21," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Februari 2020.

img_title Bukan Cuma Jadi Tersangka, 23 Perusahaan Terkait Karhutla Diusulkan Dicabut Izinnya

Usai dinyatakan lengkap, nantinya kepolisian akan melakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Setelah itu, keduanya nantinya akan dijadwalkan dalam persidangan.

Sebelumnya, Novel Baswedan disiram dengan air keras pada 11 April 2017 di dekat rumahnya setelah menunaikan salat subuh di masjid. Polisi menetapkan dua personel polisi aktif sebagai tersangka. Mereka adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Menurut mereka, penyiraman itu dilakukan karena marah terhadap Novel Baswedan yang dianggap sebagai pengkhianat.

img_title Tekan Pengangguran, Polisi Bekasi Bekali Warga Keahlian Pangkas Rambut
Pembina DPN SPI, Rahmat Nasution Hamka

Rahmat Nasution Hamka: SPI Siap Jadi 'Mata dan Telinga' Kapolri

Rahmat Nasution Hamka resmi diangkat sebagai Pembina Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN SPI) periode 2026–2031 saat proses pelantikan pengurus DPN SPI

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut