Langgar Larangan Merokok, Bule Belanda Meninggal Dunia di Bali

Imbauan Kemenkes untuk setop merokok
Sumber :
  • Instagram/@kemenkes_ri

VIVA – Van Krieken Francoise Eduard Tiong Ben, seorang turis asal Belanda harus meregang nyawa setelah menghisap sebatang rokok. Awalnya, ia terlihat duduk santai di teras home stay tempatnya menginap di kawasan Sanur, Denpasar, Senin 24 Februari 2020 pukul 08.20 WITA.

5 Kecelakaan Bus Maut Sepanjang 2024, Terbaru di Subang

Informasi yang dihimpun, sebelumnya bule 68 tahun itu diketahui menderita sesak napas, batuk-pilek dan mencret. Lantaran sakitnya itu, dokter menyarankan pemegang paspor nomor NMK6BBCJK7 itu untuk sementara berhenti merokok. Namun karena sudah biasa merokok, pria renta itu melanggar larangan dokter yang merawatnya.

Pada Senin 24 Februari 2020 sekitar 07.00 WITA Ketut Amawan, guide yang mengantar korban menginap di home stay ditelepon oleh teman korban untuk mengecek keadaan korban ke tempatnya menginap. Setibanya di penginapan, Ketut Artawan melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di depan pintu kamar dan sudah tak bernyawa.

Jumlah Korban Tewas Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 50 Orang, Menurut BNPB

Salah seorang saksi bernama Sariani (46) mengatakan sekitar pukul 07.00 WITA melihat korban menghisap rokok bersama temannya. Setelah itu korban tertidur di depan kamarnya dengan napas tersengal-sengal. Lalu Sariani memakaikan selimut dan mencari ambulans.

Sekitar 15 menit kemudian, ambulans datang bersama petugas dan memberikan pertolongan serta dipasangi infus, namun tamu tersebut tidak dapat ditolong dan dinyatakan telah meninggal dunia. 

Profil David Sanborn, Pemain Saksofon Legendaris yang Meninggal Dunia

“Saat saya melihat, beliau napasnya tersengal-sengal. Saya khawatir dan berusaha cari ambulans. Ternyata nayawanya tak tertolong,” tutur ibu rumah tangga yang merupakan tetangga home stay tempat korban menginap dikutip Rabu, 26 Februari 2020.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika Kristo Putro membenarkan temuan itu. Iptu Hadimastika mengaku, pukul 09.30 WITA tim unit Polsek Densel tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan tak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. 

“Pukul 10.25 WITA korban dievakuasi ke RS Dharma Yadya, Tohpati, Denpasar Timur,” tutur Hadimastika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya