Pimpinan Seminari Bantah Ada Siswa Dihukum Makan Tinja

Romo Deodatus Du'u, pimpinan Seminari Bunda Segala Bangsa.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Pimpinan Seminari Bunda Segala Bangsa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah ada hukuman bagi siswa untuk makan kotoran manusia.

Bentuk Nilai Moral dan Budi Pekerti, Kepala Sekolah dan Guru Binaan Ikut Seminar Motivasi

Romo Deodatus Du'u, pimpinan Seminari Bunda Segala Bangsa, menegaskan bahwa para siswa tidak disuruh untuk makan kotoran. "Saya menegaskan bahwa para siswa tidak disuruh atau disuap untuk makan kotoran, yang benar adalah siswa kakak itu mengambil sendok letakan feses di ujung sendok itu lalu menyentuh bibir siswa atau adik kelasnya," ujarnya dalam wawancara dengan tvOne yang dikutip VIVAnews, Rabu sore, 26 Februari 2020.

Awal mula kejadian itu terjadi saat siswa senior menemukan satu plastik berisi kotoran ketika dilakukan pembersihan asrama. Kemudian para siswa kelas VII dikumpulkan. Mereka ditanya siapa pemilik dan yang meletakkan kotoran itu. "Dari sekian siswa itu tidak ada satupun yang mengakuinya atau jujur mengatakannya, berkali-kali ditanyakan itu," ujarnya.

Kasus Siswa SD Terancam Buta karena Gagang Sapu di Jombang, Guru Jadi Tersangka

Kemudian, lanjut Romo Deodatus, siswa senior dalam kondisi emosional mengambil sendok lalu meletakkan feses dan menyentuh pada bibir para siswa itu.

Akibat kejadian ini, dua siswa senior tersebut dikeluarkan dari asrama seminari. Sedangkan para siswa kelas VII dipanggil satu per satu untuk diberikan peneguhan dan kekuatan. "Seminari menegaskan bahwa tindakan kekerasan apapun tidak akan terjadi lagi di seminari dan ini akan diambil tindakan tegas," ujarnya.

14 Sekolah Terima Dukungan Program Pengembangan Esports

Sebelumnya diwartakan, puluhan siswa Seminari Bunda Segala Bangsa di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihukum dua senior mereka dengan hukuman memakan kotoran manusia.

Dilansir tvOne, Rabu, 26 Februari 2020, peristiwa tersebut diketahui setelah seorang korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya