Juniver Girsang Kembali Pimpin Peradi

Juniver Girsang (kanan) dan Patra M Zen.
Sumber :
  • Dokumen Peradi.

VIVAnews - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) periode 2015-2020 Juniver Girsang terpilih kembali menjadi ketua umum Peradi untuk masa bakti 2020-2025.

img_title Gus Rozin soal Mekanisme AHWA dalam Pemilihan Ketum PBNU: Kita Hormati Bersama

Juniver ditetapkan sebagai ketua umum setelah memiliki 84 persen suara mengalahkan saingannya Patra M Zen yang memiliki 13 persen suara dalam suatu proses pemilihan umum menggunakan teknologi elektronik (e-voting).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses pemilihan yang dilakukan oleh Peradi Suara Advokat Indonesia tadi itu seperti yang teman-teman saksikan adalah satu peristiwa sejarah yang menunjukkan Peradi SAI adalah pionir dan role model (pemilihan dengan e-voting)," kata Ketua Panitia Sidang Munas III Peradi, Patra M. Zen, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu, 29 Februari 2020.

img_title Hasil Voting, Peserta Muktamar NU Sepakat Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Patra yang juga mencalonkan diri sebagai calon ketua umum namun kalah suara dengan Juniver Girsang itu mengaku bahwa proses pemilihan itu betul-betul sulit untuk dimanipulasi dan direkayasa.

"Tanpa ada rekayasa, sulit untuk dimanipulasi, sulit untuk direkayasa, dalam hitungan tidak lebih dari 20 menit, sudah bisa diketahui hasilnya," kata Patra.

img_title Advokat Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Berubah Jadi Alat Menghabisi Lawan Politik

Pimpinan Sidang Tisye Erlina Yunus menegaskan Juniver Girsang resmi kembali menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama 5 tahun mendatang.

"Dengan nomor 08/MUNAS3/Peradi/2020 pimpinan advokat Indonesia menimbang dan memperhatikan memutuskan, menetapkan, dan mengesahkan Juniver Girsang sebagai Ketua Umum Peradi," kata Pimpinan Sidang Tisye Erlina Yunus, saat membacakan hasil keputusan, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Juniver sendiri mengatakan Munas III, Peradi-SAI telah melaksanakan demokrasi yang ‘betul-betul sejati’ dengan menerapkan sistem one person one vote (OPOV) dalam mekanisme pemilihan ketua umum. Juniver menilai, OPOV telah mengakomodasi hak para anggota secara penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam munas ini, kami sudah membuat satu terobosan yang tidak pernah diduga oleh organisasi lain. Dengan sistem OPOV, setiap anggota yang hadir dapat menggunakan haknya secara penuh untuk memilih ketua umumnya,” kata Juniver.

Menyikapi kemenangan Juniver Girsang, Patra mengaku optimistis Peradi SAI akan lebih baik. Namun ia berpesan agar Juniver Girsang bisa mengusulkan model pemilihan yang sama apabila Peradi memutuskan ingin berekonsiliasi nanti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut