Empat Pasien RSUP Adam Malik Medan Negatif Corona

Tim dokter RSUPH Adam Malik saat gelar jumpa pers terkait penanganan Corona
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan memastikan empat pasien yang sebelumnya sempat dikira suspect Corona, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata semuanya dinyatakan negatif terjangkit virus Corona atau Covid-19.

"Namun, setelah menjalani pemeriksaan, 3 orang dinyatakan sehat, sedangkan 1 orang rujukan rumah sakit Haji, Medan dalam pemantauan. Sedangkan 1 orang rujukan rumah sakit Haji, Medan dalam pemantauan," kata Koordinator Penanganan Covid-19 RSUP Haji Adam malik Medan, dr Ade Rahmaini kepada wartawan di RSUPH Adam Malik, Medan, Rabu 4 Maret 2020.

Dengan demikian, Ade menegaskan belum ada pasien dengan suspect Covid 19 yang dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan.

Untuk empat pasien yang sebelumnya diperiksa, sudah dipulangkan. Namun, tetap dalam pengawasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. 

Sebelumnya, RSUP Haji Adam Malik Medan telah menyiagakan tim medis khusus, termasuk melakukan antisipasi dan sosialisasi untuk penyebaran virus Corona.

Virus Corona yang dilaporkan sudah menyebar di sejumlah negara ini, membuat Indonesia secara dini melakukan antisipasi dan pencegahan. Untuk di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini, menyiagakan 20 dokter.

Puluhan dokter ini tergabung dalam tim yang bernama tim Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (Pinere). Tim tersebut yang akan menangani Wuhan pneumonia dan juga kasus luar biasa (KLB) lainnya. 

RSUPH Adam Malik, Medan memiliki fasilitas medis yang memadai dan memiliki 11 ruang isolasi penanganan medis, khusus untuk penyakit virus menular seperti Flu Burung, Mers, Flu Babi dan virus Corona atau Covid-19.

Update COVID-19 Nasional 11 Mei 2021: Sembuh Tambah 5.592 Orang
Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP H. Adam Malik berinisial BP saat dilakukan penahanan.(istimewa/VIVA)

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP Haji Adam Malik berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 8 M.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024