Wabah Corona, Ojek Cs Diusulkan Dapat Kompensasi Rp500 Ribu per Bulan

VIVA – Pekerja harian lepas seperti tukang ojek online, sopir taksi hingga angkutan umum lainnya, dianggap paling terpukul dengan pandemik virus corona (Covid-19) ini. Mengingat penumpang pasti turun drastis, sehubungan dengan banyak masyarakat yang memilih kerja di rumah atau pun social distancing, menjaga jarak sosial.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Mereka yang terdampak cukup berat ini, diusulkan ada penanganan khusus dari Presiden Joko Widodo. Memberi semacam bantuan tunai setiap bulan, dianggap cukup baik dalam membantu para pekerja harian lepas ini.

"Sopir taksi, sopir ojek, sopir bus, sopir truk dan sopir angkutan yang berstatus pegawai harian lepas tanpa pemberi kerja sebaiknya tetap diberi uang makan," kata anggota Komisi XI DPR M. Misbakhun, dalam siaran persnya yang diterima VIVAnews, dikutip Senin 23 Maret 2020.

Dibaca 43 Juta Kali, Cerita The Perfect Strangers Ternyata Terinspirasi dari Sopir Taksi

Berapa dana yang pas, menurutnya bisa beragam. Setidaknya, untuk menutupi biaya konsumsi para pekerja lepas ini. Kata anggota Fraksi Golkar itu, pemerintah bisa mengalokasikan per pekan Rp 125 ribu atau dalam sebulan Rp 500 ribu.

"Ini sebagai bantalan uang makan mereka," lanjutnya.

Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Sektor lain yang terimbas, lanjut dia, harus mendapat bantuan langsung dari negara. Baik melalui bantuan tunai langsung atau juga dengan kebijakan-kebijakan yang memberi fleksibilitas di tengah kondisi wabah virus corona ini.

Misbakhun mencontohkan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih mencicil rumah. Maka menurutnya, perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk mereka agar tidak diberatkan untuk mencicil. Bagi mereka ini, ia sepakat kalau Presiden Jokowi bisa membantu melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Misalnya, cicilan KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan nilai rumah di bawah Rp400 juta, untuk tiga bulan dibayar 40 persen oleh negara, atau satu bulan penuh dibayar 100 persen oleh negara," jelasnya.

Safety net atau seperti bantalan sosial ini, lanjut dia, tetap harus terus diperhatikan oleh pemerintah. Dalam situasi seperti ini, menurutnya bantuan-bantuan seperti itu untuk rakyat berpenghasilan rendah, atau pekerja harian lepas, membutuhkan intervensi negara yang lebih cepat dan nyata.

"Jadi roda perekonomian di tingkat bawah terus bergerak,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya