Eks Pimpinan KPK: Brigjen Karyoto Layak Jabat Deputi Penindakan KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 3 kandidat nama yang lolos seleksi tahap wawancara dan kesehatan dalam pemilih posisi jabatan Deputi Penindakan KPK. Ketiga nama itu berasal dari Polri yaitu Wakapolda DIY Brigjen Karyoto, Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Agus Nugroho dan Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Rudi Setiawan.

Jaksa Ungkap Gazalba Saleh Cuci Uang Beli Alphard, tapi di LHKPN Bilang Cuma Ada Avanza

Menurut eks Komisioner KPK, Indriyanto Seno Aji, ketiga nama itu memang layak untuk lolos ke tahap selanjutnya. Ketiganya dinilai punya kemampuan dan kapabilitas untuk mengisi jabatan penting Deputi Penindakan KPK.

"Ketiga nama itu memang memiliki kemampuan dan kredibilitas yang baik," kata Indriyanto kepada wartawan, Selasa 7 April 2020.

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Indriyanto yang juga pakar hukum pidana ini menyoroti sosok Brigjen Pol Karyoto. Ia mengaku mengenal sosok Jenderal bintang satu tersebut karena pernah menjadi Kasatgas bidang penyidik KPK di tahun 2007 silam.

Indriyanto menilai sosok Brigjen Pol Karyoto adalah salah satu penyidik terbaik dari satgas terbaik di tubuh lembaga antarasuah.

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, SYL Pamer Kementan Pernah Dapat 4 Penghargaan dari KPK

"Saat keberadaan Karyoto di KPK, memang beliau salah satu penyidik dari satgas yang terbaik, integritas dan kapabilitasnya menjadi atensi kelembagaan," ucapnya.

Selain itu, kemampuan Brigjen Karyoto dalam menangani kasus juga dinilai cukup baik kala menjadi penyidik KPK. Brigjen Karyoto juga dianggap punya hubungan baik dengan satu tim satgas sehingga bila terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK akan lebih mudah dalam koordinasi.

"Kerjasama antra tim maupun antara satgas tim juga menunjukan kemampuan menangani kasus-kasus penindakan dengan prediktabelitas yang cukup penuhi sasaran," ujarnya.

Lebih lanjut, Indriyanto berharap pemilihan Deputi Penindakan KPK bisa segera diputus agar prosedur penanganan bisa lebih baik dengan adanya pimpinan.

"Semoga memang jabatan deputi penindakan dapat segera terisi agar semua prosedual pro justitia dapat diselesaikan segera di KPK," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya