Cegah Corona: Cara Desa-desa di Gowa Sulsel Terapkan Pembatasan Sosial
VIVA – Sebanyak 121 desa dari 18 kecamatan di dataran rendah dan dataran tinggi Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, kini telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK). Ini sebagai upaya melindungi masyarakat setempat dari penularan virus corona (Covid-19).
Kepala Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Botolempangan, Awaluddin Hamzah, mengungkapkan pihaknya telah membangun posko pengawasan kepada setiap warga yang akan masuk dan keluar dari wilayahnya.
"Kami membatasi orang yang masuk. Kalau bukan warga Desa Lassa-Lassa, maka kita arahkan untuk mutar-balik. Termasuk mengimbau agar masyarakat untuk sementara tidak menerima tamu dari luar jika tidak ada hal yang terlalu penting atau urgent," kata Awaluddin, Minggu 12 April 2020.
Tak hanya itu, di sepanjang jalan masuk ke wilayah desa yang berada di dataran tinggi Kabupaten Gowa tersebut juga disebar pamflet imbauan terkait pencegahan Covid-19 sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bentuk edukasi ke masyarakat.
Sementara itu, bagi warganya yang berkatagori Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP) maupun yang sudah positif idap corona, rutin diberikan bantuan sembako selama menjalani masa isolasi mandiri. itu sesuai instruksi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
"Dalam paket sembakonya, kita tambahkan hand sanitizer, masker dan sabun antiseptik. Jika ada warga lansia [lanjut usia] kita siapkan susu lansia dan warga yang berstatus ODP kita tambahkan multivitamin," kata Awaluddin.
Kepala Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Rivai Rasyid, mengatakan pihaknya juga telah mendirikan posko siaga di pintu masuk desa antara Kecamatan Pattallassang dan Kecamatan Somba Opu.
"Kita dirikan posko ini untuk memperketat pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah Desa Sunggumanai dan Kecamatan Pattallassang secara umum," katanya,
Rivai menyebutkan, setiap harinya posko tersebut dijaga sekitar empat dan lima orang secara bergantian dengan memberlakukan lima kali pergantian jaga.
Lanjut Rivai, pemerintah desa bersama Puskesmas Pattallassang juga telah mendata setiap warga yang masuk, utamanya kepada mereka yang memiliki riwayat perjalanan baik dari luar negeri mau dari luar daerah.
"Di posko kami melakukan penyemprotan bagi warga yang akan melintasi Desa Sunggumanai. Tapi di atas jam sembilan malam sudah dilakukan pemeriksaan identitas, karena di khawatirkan ada warga yang baru datang dari luar negeri atau wilayah yang sudah terpapar virus," ujarnya.
Upaya lainnya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan aktif melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, seperti masjid dan perkantoran, termasuk pula di rumah-rumah warga.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh. Asrul, mengatakan penerapan PSBK yang dilakukan di setiap desa, yaitu dengan membuat posko, melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat dan memberikan bantuan sosial bagi yang terkategori ODP), PDP maupun positif Covid-19.
Muh Asrul menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan Covid-19 ini sekitar Rp15 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket sembako kepada yang terindentifikasi," tutup Asrul.