Kasus Corona di Sumut Meningkat, Aceh Perketat Perbatasan

VIVA – Polisi Daerah Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh, untuk menghindari adanya lonjakan warga yang baru pulang dari Sumatera Utara (Sumut). Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya warga yang terpapar virus Corona yang masuk ke Aceh.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Pengawasan itu diperketat lantaran jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Sumut terus melonjak. Hingga Senin kemarin, kasus positif corona di Sumut mencapai 96. Sebagai daerah tetangga, pihak Polda Aceh menambah pasukan yang terdiri dari tenaga medis, Satpol PP, Polri dan TNI di perbatasan Aceh-Sumut.

Dirlantas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, mengatakan penjagaan di perbatasan itu sudah dilaksanakan di pos penjagaan di daerah Aceh Tamiang, Subulussalam dan Aceh Tenggara. Sebab, daerah tersebut berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

Polda Aceh Telusuri Jejak Rohingya ke Bangladesh, Cari Tahu Mengapa Dimobilisasi ke Indonesia

“Tentu kita perketat lagi di perbatasam, dan jalur darat lainnya yang masuk ke Aceh,” kata Dicky Sondani, Selasa, 14 April 2020.

Pihaknya juga melengkapi setiap pos dengan alat pengukur suhu tubuh, jika melewati batas normal, warga yang melintas akan diperiksa dan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Warga Aceh Jadi DPO Kasus Manipulasi Daftar Pemilih Pemilu di Malaysia

“Setiap kendaraan yang masuk ke perbatasan akan dicek suhu tubuh penumpang. Apabila melewati batas toleransi, maka orang tersebut akan masuk dalam ODP,” ujarnya.

Sejauh ini, belum ada penambahan pasien positif Corona di Aceh, setelah empat orang yang terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh peda pekan lalu. Namun, jumlah warga yang berstatus ODP terus meningkat. Hal itu, disebabkan banyaknya warga yang memilih pulang kampung menjelang Ramadan.

Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, tak menampik bahwa jumlah ODP di Aceh meningkat mencapai 1.373 orang. Namun, ia meminta masyarakat tidak perlu menyikapi berlebihan bila ada warganya yang baru tiba dari wilayah penularan Covid-19, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Kata dia mereka, diharuskan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan menjaga jarak antar sesama (physical distancing). Meskipun ODP tersebut mengalami demam dan batuk atau gejala flu, menurutnya belum tentu gajala Covid-19.  “Bila ada orang yang diduga ODP jangan panik, cukup jaga jarak dan anjurkan isolasi mandiri,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya