Kota Padang dan Bukittinggi Diusulkan Terapkan PSBB

VIVA – Kota Padang dan Bukittinggi, Sumatera Barat, diusulkan untuk segera menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (COVID-19).

img_title Tragis! Rumah Doa Umat Kristen di Padang Diserang Saat Anak-Anak Belajar Agama, 2 Bocah Jadi Korban

Kedua kota tersebut, dianggap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat layak untuk memberlakukan PSBB. Apalagi, mengingat angka kasus positif COVID-19 di Ranah Minang, terbanyak dari dua kota itu. Berdasarka data terakhir, untuk kota Padang terdapat 33 kasus dan Bukittinggi ada 10 kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil kajian kita, Kota Padang dan Bukittinggi ini yang mungkin memenuhi syarat PSBB. Diantara syarat itu yakni, jumlah peningkatan pasien positif COVID-19. Dari total kasus, Padang dan Bukittinggi ini paling banyak, kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Selasa 14 April 2020.

img_title Anggota DPR Golkar Nilai Jalan Bypass Padang Krusial untuk Evakuasi Bencana

Menurut Irwan Prayito. Pemerintah ke Dua kota tersebut sudah diminta untuk menyiapkan draft terkait pengajuan PSBB ini ke Kementrian Kesehatan. Jika draf sudah selesai, dan kita putuskan bersama, maka Pemprov Sumbar akan memfasilitasi untuk pengajuan PSBB ini ke Kementrian Kesehatan. 

“Hanya dua daerah itulah yang akan didorong untuk menyiapkan draft. Pemprov akan memfasilitasi ke Menteri Kesehatan RI. Mudah-mudahan sudah ada persiapan yang matang. Sehingga bisa kita putuskan untuk diusulkan,” ujar Irwan Prayitno.

img_title Empat Korban Meninggal Bus ALS di Bawa ke Padang Gara-gara Tak Ada Ruang Penyimpanan Jenazah

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Selektif hingga 29 Mei mendatang. Tim gabungan yang sudah dibentuk, akan bekerja lebih maksimal lagi di Sembilan titik perbatasan. Seluruh pendatang, terutama yang dari zona merah pandemi COVID, selain kesehatannya akan di cek, juga akan di data.  

Bahkan, diminta mengisi form isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Apabila, kedapatan tidak menjalani isolasi mandiri, maka akan dijemput paksa oleh tim gugus tugas dan dibawa ke tempat-tempat karantina yang sudah disiapkan jauh hari sebelumnya.

Alat berat membuka akses jalan akibat banjir bandang di Sumbar

Banjir Padang Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah dan Bersihkan Permukiman Pascagenangan

BNPB melaporkan bahwa banjir di Kota Padang mulai surut. Warga kembali ke rumah dan membersihkan permukiman, sementara pendataan dampak masih berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut