Bebas karena Corona, Napi Wanita di Malang Langsung Menikah

VIVA – Mantan narapidana Lapas Perempuan, Sukun, Kota Malang, Bella Wahyu (17 tahun) menghirup udara bebas lebih cepat dari masa hukuman yang seharusnya. Mantan napi kasus pengeroyokan ini keluar dari penjara karena mendapat program asimilasi berkaitan dengan pandemi virus corona atau Covid-19.

img_title Kasus 4 Napi Joget Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar Sabu

Dia keluar penjara pada 3 April 2020 lalu. Gadis remaja itu hanya menjalani masa hukuman selama 1 tahun 2 bulan dari total masa hukuman 1 tahun 6 bulan. Pada Jumat, 17 April 2020 menjadi hari paling menyenangkan bagi dia. Bella dua pekan pasca mendapat asimilasi melangsungkan pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bella menikah dengan Lukman Hakim. Ijab Kabul digelar di kediaman Bella di Jalan Supriadi 2A, Sukun, Kota Malang. Pasangan ini pun resmi menjadi pengantin baru di hari Jumat. Bella mengaku senang, sebab rencana pernikahan hanya dilakukan selama dua pekan pasca keluar dari penjara.

img_title Napi Diklaim Cuma Membersihkan, Menteri Agus Andrianto Sebut Bangunan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Rumah Pegawai

"Karena dapat asimilasi akhirnya saya nikah hari ini. Nikah langsung di rumah cuma dihadiri keluarga. Jadi saya keluar tanggal 3 keluar dulu sambil nunggu SK," kata Bella.

Bella mengaku senang, selain bisa berkumpul dengan keluarga dia kini telah menikah. Sebelum resmi keluar Lapas, Bella terlebih dulu menjalani serangkaian tes kesehatan. Dia pun mengaku mendapat kartu keterangan sehat sebelum keluar dari Lapas.

img_title Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Disebut Bangunan untuk Asimilasi, Ombudsman Beri Pernyataan Menohok

"Senang, bisa berkumpul dengan orangtua, keluarga dan tidak dipungut biaya. Kita dikasih pengarahan dulu di cek kesehatanya dulu, sudah dapat kartu sehat juga. Harusnya saya keluar bulan November," ujar Bella.

Kepala Lapas Perempuan, Sukun, Malang, Ika Yustiani turut mendatangi rumah Bella. Ika datang ingin memastikan bahwa Bella benar berada di rumah. Sebab, selama mendapat program asimilasi dia diimbau tetap berada di rumah demi program pencegahan virus corona.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedatangan kami sebenarnya ingin memeriksa apakah Bella benar menjalankan asimilasi dengan tinggal di rumahnya sesuai penjaminan. Ternyata benar tinggal dirumahnya dan setelah bebas Bella nikah sekarang ada suami yang ikut menjaga," kata Ika.

Ika mengatakan, langkah kedua yang dilakukan adalah melakukan pembinaan bahwa Bella maupun napi lainnya harus tetap di rumah dan tidak keluar kota. Menurutnya, itu perlu dilakukan karena program pemerintah dalam pencegahan virus corona adalah dengan tetap tinggal di rumah dan menerapkan physicial distancing.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut