Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Wajib Libatkan Masyarakat

Buruh demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Balai Kota DKI
Sumber :
  • VIVAnews/Willibrodus

VIVA – Pemerintah dan DPR saat ini tengah menggodok pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang- Undang (RUU) Cipta Kerja. RUU ini disorot dan diharapkan bisa melibatkan publik dari akademisi dan elemen masyarakat lainnya.

Pengamat politik Emrus Sihombing menilai RUU Cipta Kerja sebagai gagasan baik. Namun, ia mengingatkan dalam pembahasan RUU ini perlu saran dan masukan dari unsur masyarakat.

Emrus tak menampik keinginan pemerintah agar RUU Cipta Kerja diharapkan memberi kepastian ekonomi yang belakangan ini tak menentu. Tapi, sekali lagi, agar suara rakyat bisa dilibatkan.

"(Pembahasan RUU Cipta Kerja mengikuti) prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," kata Emrus, Selasa 21 April 2020.

Dia menambahkan di tengah pandemi corona tidak hanya menyebabkan masalah di sektor kesehatan. Tidak bisa dipungkiri wabah yang sudah tersebar di seluruh wilayah Tanah Air sudah mulai berimbas pada 'kantong' masyarakat. 

Ia menyebut, pekerja informal atau tenaga harian yang terasa mengalami pengurangan pendapatan.

"Kita saja yang sudah punya sedikit tabungan kemarin sudah mulai berkurang. Apalagi mereka yang pendapatan harian. Oleh karena itu sektor informal atau pekerja harian harus mendapat prioritas utama," ujarnya.

Maka itu, Emrus menyarankan, pendapat dari masyarakat sangat diperlukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen mesti sebanyak-banyak meminta saran dari publik. Bukan saja dari para akademisi atau pengusaha. "Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," kata Emrus.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Seperti diketahui DPR sudah membentuk Panitia Kerja dalam membahas RUU Cipta Kerja. RUU ini merupakan inisiasi dari pemerintah. Tujuan awal RUU ini diinisiasi untuk menggenjot investasi di dalam negeri.
 

 Pemerintah Kota Semarang menyiapkan tiga layar LED videotron untuk acara nonton bersama (nobar) Timnas Indonesia.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Polisi mengimbau kepada peserta nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Asia U-23 antara timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan untuk tidak membawa petasan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024