Satu Anggota Polda Kepri Positif Corona Diduga Terpapar Istri

VIVA – Seorang Anggota Polda Kepulauan Riau terpapar virus Corona Covid-19. Hasil ini diketahui setelah dilakukan tes swab terhadap anggota tersebut.

2 Kapal Vietnam Diamankan KKP Terkait Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Natuna

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan ada seorab anggotanya positif terinfeksi Corona covid-19. 

"Benar, berdasarkan hasil tes swab," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 27 April 2020.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Anggota yang terpapar bertugas di Polresta Balerang. Dia diduga terpapar dari istrinya yang lebih dulu dinyatakan positif Corona

Pun, Anggota tersebut telah menjalani isolasi di rumah sakit rujukan, RS BP Batam. Sebelum dirujuk, yang bersangkutan sempat diisolasi 11 hari di RS Bhayangkara Polda Kepri. 

Cara Polisi Jaga Nyawa Petinggi Negara saat World Water Forum di Bali

Sementara, dua anggota lain yang sempat kontak dengan yang bersangkutan pun sudah menjalani proses karantina.

"Terpapar dari istrinya yang merupakan pasien kasus no.15. Terhadap rekan yang bersangkutan saat ini dilakukan karantina di RS Bhayangkara, kondisinya sehat," ujar dia lagi.

Sebelumnya, data kasus positif Corona di Tanah Air terus mengalami peningkatan. Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, kasus positif virus corona Covid-19, hingga Senin, 27 April 2020 pukul 12.00 WIB, terus bertambah. 

Dia menyebut ada penambahan 214 kasus baru, sehingga total kasus pasien positif Corona sebanyak 9.096 orang.

"Update dari seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Indonesia, tanggal 26 April pukul 12.00 WIB hingga 27 April pukul 12.00 WIB, dari hasil pemeriksaan PCR terjadi penambahan kasus baru sebanyak 214 orang. Total, kasus kumulatif hari ini 9.096 orang positif," ujar Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin, 27 April 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya