Jabatan Lowong di KPK, dari Jubir Hingga Bos Penyidik

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk posisi Juru Bicara dan lima jabatan struktural lainnya yang kini masih lowong lantaran dijabat pelaksana tugas (Plt).

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Terkait proses seleksi tersebut, KPK pun telah menyebar undangan kepada sejumlah institusi untuk turut berpartisipasi.

"Saat ini dalam tahap undangan ke Kementerian dan Lembaga," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 12 Mei 2020.

Ali menjelaskan, undangan tersebut disampaikan KPK kepada Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, BPK RI, BPKP dan sejumlah lembaga atau kementerian lainnya.

Melalui undangan itu, KPK berharap para pegawai lembaga dan kementerian dapat mengikuti proses seleksi untuk enam jabatan struktural, yakni Juru Bicara, Direktur Penyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah dan Kepala Rutan cabang KPK.

"Saat ini KPK sedang mengundang pegawai untuk ikut seleksi antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemkumham, BPK, BPKP dan lainnya," kata Ali.

Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024