Ada Asam Kuranji dalam Pembongkaran Gudang Sabu 821 Kg

VIVA – Asam Kuranji dan kardus rokok bekas, menjadi alat untuk menyimpan sabu yang dilakukan oleh kedua pelaku, yakni AS warga negara Yaman dan BA kewarganegaraan Pakistan. Sabu ditaruh ke dalam kardus, kemudian bagian atas nya diberi asam Kuranji. Hal ini dilakukan untuk mengelabui dan menghindari kecurigaan warga.

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

"Mereka mencampur buah asam Kuranji di kardus bekas rokok. Adapun pelaku yang di amankan, BA dari Pakistan dan AS dari Yaman," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui dilokasi penggrebekkan, Sabtu, 23 Mei 2020.

Baca juga: Polri Bongkar Gudang Penyimpanan Sabu 821 Kg di Banten

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Kedua bandar narkoba jaringan internasional ini kerap berpindah tempat tinggal dan kota untuk menghindari pengejaran petugas kepolisian. Beberapa daerah yang sempat mereka singgahi yakni Jakarta dan Surabaya. 

"Mereka berpindah-pindah ke beberapa kota, seperti Surabaya, Jakarta dan biasanya tinggal di apartemen sewa," ujarnya.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Sabu tak hanya didapatkan dari dalam ruko, namun ada juga di apartemen yang mereka sewa dan juga di dalam mobil. Untuk keterlibatan WNI, pihak kepolisian masih mendalaminya.

"Sabu sudah ada yang bergeser, 10 kg di apartemen dan 15 kg di mobil. Untuk keterlibatan WNI, masih kita kembangkan," jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 wib, tim khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko yang di jadikan gudang penyimpanan sabu seberat 821 kilogram di Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Pengakuan Kabareskrim sesuai dengan kesaksian Diyah, warga setempat yang rumahnya berdempetan dengan ruko tersebut. Dimana, Diyah sempat di tawari untuk bekerja sebagai pembungkus asam Kuranji usai Idul Fitri nanti. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya