APBD Terkecil di Papua Rp1,2 Triliun, Wagub: Tak Ada Uang Bukan Alasan

VIVA – Sebanyak 29 Bupati dan Wali Kota di wilayah Papua diminta untuk lebih serius menangani wabah virus corona atau Covid-19 di masing-masing daerahnya.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal kepada sejumlah kepala daerah di Papua saat mengikuti pertemuan pembahasan penanganan Covid-19 di Papua.

Sebab, banyak Bupati atau kepala daerah yang terkesan cuek dengan wabah Covid-19, termasuk belum menyisihkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) nya untuk penanganan Covid-19.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

“Ada kesan seolah-olah semua bantuan Covid-19  itu harus dari Pemerintah Provinsi Papua, tidak ya, mengapa? karena tiap kabupaten/kota itu ada APBD nya. Sejak awal saya sudah minta mereka untuk relokasi dana APBD sebanyak 50 persen untuk penanganan corona di daerah yang mereka pimpin,“ tegas Klemen Tinal, Minggu, 7 Juni 2020.

Klemen Tinal menjelaskan, setiap kabupaten dan kota di Papua memiliki APBD yang cukup untuk membantu menangani pandemi Covid-19 ditempanya masing-masing.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

“Jadi tak ada alasan tidak ada uang, kabupaten yang APBD nya paling kecil saja yaitu Supiori APBD nya Rp1,2 triliun, apalagi kabupaten yang di daerah pegunungan, uang itu ada,” jelasnya.

Ia berharap agar para bupati segera merelokasi dana APBD untuk penanganan Covid-19, sebelum penyebaran virus corona merusak segala aspek kehidupan di Papua.

“Jangan menunggu virus ini masuk, lalu merusak kehidupan kita di daerah baru mau kasih cair dana, lebih baik dana itu di pakai untuk pencegahan dari pada untuk pengobatan, nanti dana yang di butuhkan jauh lebih besar,” ucapnya.

Klemen Tinal menegaskan, para kepala daerah jangan mencari-cari alasan untuk menahan dana, sebab sejak wabah corona ini masuk Papua semua ASN di berlakukan WFH, sehingga dana perjalanan dinas dan sebagainya otomatis tidak terpakai.

“Jangan ada alasan tidak ada uang, karena sebagian besar ASN kan kerja dari rumah, tidak ada yang berangkat perjalanan dinas dan yang lainnya, dana itu saja kalian geser untuk covid, “katanya lagi.

Dalam penanganan Covid-19 di Papua, jelas Wagub, tugas Pemerintah Provinsi Papua adalah memperhatikan nasib Orang Asli Papua (OAP) akibat corona.

“Jadi begini ya saya jelaskan. Tugas kami di provinsi ini sesuai dengan UU Otsus yaitu memperhatikan nasib OAP yang ada di seluruh Papua, kami provinsi harus pastikan dalam masa covid ini OAP bisa bertahan dan tidak kelaparan, “tegas Klemen Tinal.

Menurut dia, provinsi bertanggung jawab juga terhadap warga non Papua yang terjebak di luar Papua dan membantu rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.

“Makanya kemarin itu kami berikan bantuan bagi paguyuban dan rumah sakit yang ada di Papua untuk masalah itu,“ tuturnya.

Sementara untuk bantuan lainnya, baik dari pihak swasta dan dari pemerintah pusat, semuanya telah di salurkan sesuai dengan standar prioritas di tiap daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya