Tagihan Listrik Bengkak, PLN Diancam Akan Digugat

Posko pengaduan kenaikan tagihan listrik oleh LSM di Aceh
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kenaikan tarif listrik hingga berkali lipat menimbulkan protes dari rakyat. Hal ini pun menggerakkan LSM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membuka posko pengaduan kenaikan tagihan listrik yang dirasakan masyarakat. 

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Ketua LSM YARA perwakilan Aceh Barat, Hamdani mengatakan, pihaknya siap menggugat PLN jika memang perusahaan pelat merah itu dengan sengaja menaikkan tarif tanpa koordinasi. 

"Jika PLN sengaja menaikkan tagihan listrik tanpa koordinasi dengan pihak lainnya, ini merupakan pelanggaran dan tidak menutup kemungkinan, kami dari pihak YARA akan menggugatnya baik secara perdata maupun pidana," kata Hamdani saat diwawancara tvOne, Jumat 12 Juni 2020.

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

Baca juga: Tagihan Listrik Bengkak, Begini Solusi PLN ke Pelanggan

Dia menegaskan, mulai hari ini membuka posko pengaduan untuk menerima keluhan masyarakat secara resmi terkait membengkaknya tagihan listrik.

Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi

"Posko ini bertujuan menerima keluhan pelanggan secara resmi. Posko bisa menerima keluhan tersebut secara detail, masyarakat memberikan bukti pembayaran, bisa dilihat langsung selisihnya," kata dia. 

Sejauh ini, menurut informasi yang pihaknya terima, kenaikan tagihan listrik terjadi karena aktivitas di bulan Ramadan dan karena banyaknya masyarakat yang beraktivitas di rumah saat pandemi Covid-19.

"Versi kami, kami tidak menerima jawaban seperti itu dari PLN. Itu bukan jawaban konkret. Hari ini kami akan mempertanyakan bagaimana kajian dari PLN, apakah pernah turun langsung menanggapi keluhan pelanggan ke rumah warga langsung," tuturnya.

Laporan: Chaidir

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya