Mantan Menpora Imam Nahrawi Hadapi Sidang Vonis

Mantan Menpora Imam Nahrawi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus

Pun, jaksa juga menuntut agar majelis hakim mencabut hak politik Imam Nahrawi selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

img_title Hakim Beri Vonis Lebih Berat! Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Dipenjara Seumur Hidup

Jaksa meyakini Nahrawi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap Rp11.500.000.000 bersama-sama dengan mantan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang itu disebut untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

img_title Belum Selesai! Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem di Perkara Chromebook

Jaksa juga meyakini Imam terbukti bersalah menerima gratifikasi sebesar Rp8.648.435.682 bersama-sama Ulum. Peran Ulum sebagai perantara uang yang diterima dari berbagai sumber untuk Imam.
 

WNA pembunuh Dewhinta Anggary (DA), cucu dari seniman Betawi mendiang Mpok Nori (tengah)

Nasib Pembunuh Cucu Mpok Nori, Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara

Rashad Fouad Tareq Jameel, terdakwa pembunuhan Dewhinta Anggary, cucu seniman Betawi mendiang Mpok Nori, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut