Jokowi Perintahkan Polisi 'Gigit' Siapa Pun yang Korupsi Dana Covid-19

VIVA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian untuk tidak ragu menindak siapa pun berniat korupsi uang negara dalam penanganan Covid-19, terutama karena negara sedang tidak main-main mengendalikan pandemi global itu.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya

"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea, ya, harus ditindak. Silakan digigit saja, apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satu pun yang main-main," katanya dalam peringatan HUT Bhayangkara secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.

Penanganan korupsi dalam situasi darurat kesehatan, katanya, tidak perlu menunggu terjadi masalah. Kepolisian diharapkan dapat bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam rangka tugs kemanusiaan.

Belasan Desa di Luwu Terisolasi akibat Banjir dan Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Pesawat

Anggaran penanganan Covid-19 yang hampir Rp700 triliun, menurut Kepala Negara, harus diawasi secara ketat. Karena itu, kerja Kepolisian sungguh berat: selain mengawasi potensi kerugian negara, juga berperan menekan angka kasus positif. Maka sinergi dengan TNI juga menjadi keniscayaan.

"Dalam situasi yang sulit sekarang ini kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat-sangat dibutuhkan mulai dari jajaran Mabes, Polda, Polres dan Polsek sampai Bhabinkamtibmas, di desa-desa. Harus ikut aktif terlibat mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, aktif mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial dan tentu saja menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif tetap aman dan damai," ujarnya.

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama nonaktif PT Taspen (persero) Antonius N. S. Kosasih soal dugaan kasus korupsi investasi fiktif.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024