Kapolri: Polisi Terlibat Narkoba Harus Hukuman Mati Sebenarnya

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyarankan hukuman berat bagi anggota Korps Bhayangkara yang terjerat kasus narkoba. Bahkan, menurutnya hukuman mati laik diberikan.

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya," kata Idham di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 2 Juli 2020.

Baca Juga: Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati pada 2020

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati

Idham menyampaikan hal ini karena polisi sudah tahu kalau narkoba dilarang dalam Undang-Undang. Maka itu, status anggota Polri sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya tak terlibat.

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," ujarnya.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Idham mengaku berkata demikian bukan tanpa alasan. Sebab, bahaya laten narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian sendiri. 

Pun, Idham mengaku selalu rewel terhadap Direktorat Narkoba selalu mewanti-wanti anak buahnya dalam memusnahkan barang bukti narkoba agar tidak disalahgunakan.

"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," katanya.
 

Mantan Pemain Timnas Vietnam, Dinh Thanh Trung

Timnas Indonesia Sedang Berkembang, Pemain Vietnam Malah Pesta Narkoba

Kabar mengejutkan datang dari sepakbola Vietnam. Lima pemain berstatus Timnas ditangkap polisi karena pesta narkoba. Hal ini terjadi saat Timnas Indonesia berkembang.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024