Terduga Teroris Ditembak Mati di Sukoharjo

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

VIVA - Seorang terduga teroris berinisial MJI alias IA (22) meregang nyawa setelah ditembak Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri karena melawan saat ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Jumat, 10 Juli 2020, sekitar pukul 13.30 WIB.

img_title Mendagri Tito Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme

"Tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur," kata Kepal Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jendera Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Kronologi Penyerangan Mapolres OKI hingga Polisi Ditusuk

img_title UU Hukuman Mati Teroris Mulai Berlaku di Israel

Sebenarnya, lanjut Argo, IA sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang guna mendapat pertolongan. Namun, nyawanya tetap tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 11 Juli 2020, sekitar pukul 17.20 WIB.

Dalam pengembangan penyidikan Densus 88 diketahui IA masih ada kaitannya dengan Karyono Widodo, pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar, Komisaris Polisi Busroni, di Tawangmangu Minggu, 21 Juni 2020 lalu.

img_title Nadiem Heran Tuntutannya Lebih Besar Dari Pembunuh dan Teroris: Mungkin Sudah Jelas Saya Tak Bersalah

"Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Argo menyebut selain IA, rentetan tersangka kasus penyerangan itu juga ada seorang perempuan berinisial IS warga Semarang Utara, Kota Semarang. Kemudian, ada 2 orang lainnya Y dan W, warga Boyolali. Y seorang pedagang ikan sementara W sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online.

Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya. Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

ilustrasi serangan teroris di Pakistan.

Bom Mobil Meledak dan Tabrak Kantor Polisi di Pakistan saat Salat Jumat, 16 Orang Tewas

Sedikitnya 16 orang tewas dan lebih dari 50 lainnya terluka dalam serangan teroris di dekat sebuah kantor polisi di Kota Kohat, Pakistan utara, saat salat Jumat

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut