Sidang Vonis Antasari CS Dijaga Super Ketat

VIVAnews - Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar akan divonis besok, Kamis 11 Februari 2010. Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan yang ketat.

Kepala Divisi Humas Polda Metro, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan pengamanan ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita sudah persiapkan untuk pengamanan, yang pasti pengamanan jauh lebih ketat dari sidang-sidang sebelumnya," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Februari 2010.

Selain menambah personel, Polda juga akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.

Namun, Boy tak mau menjelaskan berapa jumlah personel. "Itu tidak bisa dipublikasikan, yang pasti kita akan melakukan pengamanan yang ketat di sekitar Pengadilan Negeri," tambah Boy.

Antasari, Wiliardi Wizar, dan Sigid Haryo Wibisono dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Antasari dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembujukan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024