- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengomentari terkait surat jalan yang didapatkan oleh buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra harus ditelusuri terlebih dahulu apakah valid atau tidaknya. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga institusi Polri harus menelusuri kebenaran surat jalan tersebut dan institusi mana yang mengeluarkannya.
"Kan kita mesti konfirmasi apakah surat itu valid atau tidak. Kalau Jaksa Agung mengatakan dia belum tahu kita kasih kesempatan ke jaksa agung untuk meneliti," kata Dasco di Gedung DPR Senayan, Rabu 15 Juli 2020
Dasco berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut dari mana surat itu berasal. Sebab apabila sudah ditelusuri dan diyakini surat tersebut keluar dari Institusi Kejaksaan Agung maka mesti ditelisik lebih dalam siapa yang mengeluarkan dan bertanggung jawab atas surat itu.
"Apakah benar surat itu dikeluarkan oleh institusinya dan siapa yang bertanggung jawab mengeluarkan kalau memang betul itu perlu diteliti," ujarnya.
Terkait surat jalan yang dimiliki
memang disebut masih belum terungkap secara jelas. Dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa Djoko Tjandra mendapatkan surat jalan dari institusi Polri. Namun ada juga yang menyebutkan surat jalan itu dikeluarkan oleh kejaksaan agung.
DPR karena itu meminta dua lembaga tersebut, yakni Polri dan Kejaksaan Agung meneliti surat jalan yang diduga dimiliki oleh Djoko Tjandra.
"Sakti sekali Djoko Tjandra bisa dapat surat jalan dari mana-mana. Kan meski kita cek validitasnya itu betul atau tidak. Kalau memang tadi ada dari kejaksaan kita kasih kesempatan jaksa agung untuk meneliti. Kalau tadi dibilang ada surat jalan dari Kepolisian kita minta Kapolri cek benar apa enggak gitu lho, jangan-jangan semua suratnya dibikin-bikin kan kita enggak tahu," ujar Dasco. (ren)
Baca juga: Viral Pasien COVID-19 Kejar-kejaran dengan Petugas Medis Pakai APD