Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri di Jatim Siap Kawal RUU BPIP

Rapat Kepala BPIP dengan DPR
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VIVAnews

VIVA – Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang disusun pemerintah telah diterima DPR RI pada Kamis, 16 Juli 2020. Rancangan yang disebut pengganti RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) ini, dianggap penting untuk didorong.

MUI Persoalkan RUU HIP yang Belum Dicabut dan Status RUU BPIP

Untuk itu, Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Jawa Timur siap mengawal RUU BPIP dan pasang badang hingga pembahasannya tuntas.

“Kami tidak hanya menyambut baik dengan sudah diserahkannya RUU BPIP ini ke DPR RI, tapi kami sangat mengapresiasi langkah lembaga tinggi dan tertinggi negara yang merespons cepat usulan dan dukungan beberapa komponen bangsa, agar nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan, dijalankan dengan memiliki perlindungan hukum," kata Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, Agoes Soerjanto, Jumat 17 Juli 2020. 

Eksponen Aktivis 98 Desak Cabut RUU HIP, namun Dukung RUU BPIP

Baca juga: Curhatan Rival Gibran yang Kecewa Rekomendasi PDIP Soal Cawalkot Solo

Karena itu, Agoes mengaku organisasinya siap mengawal. Hal itu perlu agar RUU BPIP yang kini sudah diajukan pemerintah tidak lagi ada pihak lain yang merespons negatif dan mengalihkan fokus pembahasannya, apalagi sampai memicu pro dan kontra. Sebab, kata dia, RUU BPIP secara substansi berbeda dari RUU HIP. 

PKS Pertanyakan Urgensi Pengajuan RUU BPIP

RUU BPIP berisikan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, RUU BPIP tak lagi mengandung pasal-pasal kontroversial yang sempat ditolak publik. Dengan RUU BPIP, lanjut Agoes, maka akan ada acuan hukum tegas atau legalitas. 

“BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa,” jelasnya. 

Menurut dia, GM FKPPI yang mewakili generasi muda sangat membutuhkan UU BPIP. Karena UU BPIP adalah acuan hukum pembinaan dan pengamalan Pancasila agar bisa benar-benar dilaksanakan dan dapat terimplementasikan dalam kehidupan aktivitas sosial, serta menjadi pakem kultur masyarakat.

“Melalui pendidikan, Pancasila akan dipahami secara kultural, dan ke depan generasi muda akan siap menjadikan Pancasila sebagai alat pertahanan yang mujarab dalam menangkal segala gangguan dan ancaman globalisasi. Untuk itu kembali saya saya tegaskan, Pancasila jangan dipergunjingkan lagi. Pancasila adalah final," ujar Agoes. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya