Ratusan Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Lapas Kelas II A Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

VIVA – Ratusan bandar narkoba dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maksimum Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ratusan narapidana bandar narkoba itu berasal dari tiga wilayah yakni DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

"Telah dipindahkan 228 narapidana bandar ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan," kata Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu 18 Juli 2020.

Reynhard menyatakan, pemindahan ini telah dilakukan secara bertahap dan mengikuti protokol kesehatan COVID-19. Tahap pertama sebanyak 41 orang, tahap kedua 44 orang, dan tahap ketiga 31 orang yang berasal dari Jakarta. Kemudian disusul dari Yogyakarta sebanyak 22 orang sebelumnya.

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

"Dan pada hari ini wilayah Jawa Barat telah memindahkan 90 narapidana bandar (narkoba) ke Lapas Nusakambagan yang ditempatkan di tiga lapas super maksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Narkotika dan Lapas Batu,” kata Reynhard.

Dari total itu, para napi juga berasal dari berbagai lapas seperti Cirebon, Lapas Khusus Narkotika Gunung Sindur, dan Lapas Karawang. Sebanyak 10 orang, kata dia, telah divonis hukuman seumur hidup dan lima lainnya diganjar hukuman mati.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

“Sehingga total sudah 228 narapidana bandar telah kami pindahkan ke Lapas Super Maksimum dan Maksimum di Nusakambangan sejak tanggal 5 Juni 2020,” tutur Reynhard.

Baca juga: Penangkapan Dramatis Bandar Narkoba, tapi Ternyata Salah Tangkap

Menurut Reynhard, negara memiliki komitmen tegas untuk memberantas barang haram itu dari Tanah Air. Ia juga berjanji, mengambil tindakan tegas peredaran narkoba yang berada di lapas ataupun rutan.

Pemindahan napi pun lantaran Lapas Sukamiskin memiliki tipe 'one man, one cell' yang artinya satu tahanan menempati satu ruangan. Tidak hanya itu, Nusakambangan juga dikenal lapas yang memiliki pengamanan super ketat.

“Semoga dengan pemindahan ini akan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia, negara kita tercinta,” kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya