Keyakinan Kubu Antasari

VIVAnews - Pengacara terdakwa Antasari Azhar masih berharap dan yakin majelis hakim bisa objektif mengeluarkan vonis. Tim kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga optimistis kliennya bebas dari jeratan hukum.

"Kami tetap (optimistis). Ini masih membaca keterangan saksi-saksi," kata pengacara Antasari, Juniver Girsang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2010.

Menurut Juniver, tim pengacara mengimbau agar dalam pertimbangannya, majelis hakim menggunakan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Bukan apa yang terjadi di luar ruang sidang.

"Kami harap hakim tetap konsisten, putusan dipertimbangkan berdasarkan fakta-fakta di persidangan," ujar Juniver.

Sebelumnya, pada saat yang hampir bersamaan tiga terdakwa kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen lainnya, sudah divonis.

Terdakwa mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Williardi Wizar divonis 12 tahun penjara. Terdakwa pengusaha Sigid Haryo Wibisono 15 tahun penjara, dan terdakwa Jerry Hermawan Lo divonis lima tahun penjara.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

Kembali Sapa Penggemar di Saranghaeyo Indonesia, Xiumin EXO Akui Kangen Berat ke Fans


ismoko.widjaya@vivanews.com

5 Fakta Mengerikan Real Madrid Usai Juara LaLiga 2023/2024
Masiroh, TKW asal Jawa Barat pulang setelah dikabarkan meninggal 22 tahun lalu

22 Tahun Dikabarkan Meninggal, Masiroh Kembali dan Ceritakan Kisahnya di Suriah

Seorang TKW bernama Masiroh pulang ke kampung halamannya di desa Pranggong, kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat setelah 22 tahun dikabarkan meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024