Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembubaran Satgas COVID-19 di Pusat dan Daerah

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan didampingi Ketua Gugus Tugas Nasional COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/POOL/Sigid Kurniawan

VIVA –  Presiden Jokowi kembali mengingatkan kinerja jajaran di bawahnya. Soal penggantian nama dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan COVID- 19, Kepala Negara, menyatakan kerja - kerja selama pandemi penting dengan mengintegrasikan unsur ekonomi dan kesehatan.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Dalam rapat terbatas virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Jokowi menyebut tidak ada pembubaran Satgas COVID- 19.

"Tidak ada yang namanya pembubaran Satgas COVID-19, tidak ada, baik di pusat maupun di daerah. Semuanya harus tetap bekerja keras," kata Jokowi, Senin 27 Juli 2020.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Jokowi pun menjelaskan, alasan pembentukan Komite Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Lewat Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020, diharapkan para pejabat yang ada di struktur Komite merancang kebijakan secara terpadu. Prioritas tidak hanya masalah kesehatan, tapi bagaimana mengungkit ekonomi negara yang sedang lesu.

Baca juga: Perjalanan Umrah Kini Bebas Pajak 1 Persen

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

"Inilah yang harus segera diatasi oleh komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat sehingga masalah yang tadi saya sampaikan, serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi juga menyinggung soal hambatan di birokrasi. Kalau perlu, menurut dia, pejabat pusat dan daerah mencetuskan terobosan- terobosan perihal regulasi supaya masalah diselesaikan secepat mungkin.

"Kalau masalahnya ada di regulasi, di administrasi, segera dilihat betul, kalau memang regulasi, revisi regulasi itu agar ada percepatan, lakukan shortcut, lakukan perbaikan. Dan jangan sampai ada yang namanya ego-sektoral, ego-daerah, saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada betul," tutur Kepala Negara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya