Nadiem: Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Tak Dibiayai APBN

Mendikbud Nadiem Makarim.[VIVAnews.com]
Sumber :
  • kalbar

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi bahwa Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna dalam Program Organisasi Penggerak (POP) tidak  menggunakan anggaran negara, dalam hal ini Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). 

Jika Pramuka Dihapus, Nilai Kenegarawanan Generasi Muda Bisa Terkikis

"Kemdikbud telah menyepakati dengan Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation bahwa partisipasi mereka dalam program Kemendikbud tidak akan menggunakan dana dari APBN sepeser pun," kata Nadiem Makarim dalam siaran video dari Kemendikbud di Jakarta, Selasa 28 Juli 2020. 

"Mereka akan mendanai sendiri aktivitas programnya tanpa anggaran dari pemerintah," tambahnya. 

DPR Desak Menteri Nadiem Buat Pernyataan Terbuka Soal Pramuka

Baca: Polemik Organisasi Penggerak, Nadiem Minta Maaf ke NU dan Muhammadiyah

Dengan adanya pomelik ini, maka Nadiem pada minggu lalu telah memutuskan melakukan penundaan sementara dan evaluasi lanjutan. Namun polemik serta kebingungan masih terjadi di masyarakat yang harus ia jawab. 

Menteri Nadiem Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus malahan Wajib

"Harapan kami akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan," katanya. 

Atas hal tersebut, Nadiem juga turut mengucapkan terima kasih atas semua saran dan masukan yang disampaikan berbagai pihak dengan program organisasi penggerak. 

"Niat kami sejak awal untuk bermitra dengan para penggerak pendidikan dan menemukan inovasi-inovasi yang bisa dipelajari oleh pemerintah, serta diterapkan dalam skala nasional," katanya. 

Itulah makna dari program POP, agar Kemdikbud bisa belajar dari masyarakat pergerakan pendidikan."Hanya satu misi program kami, mencari jurus dan pola terbaik untuk mendidik penerus negeri ini," katanya. 

Sebelumnya, Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama, menyatakan, mereka merupakan salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri. Tanoto Foundation memiliki Program Pintar Penggerak yang diajukan dalam POP.

Program tersebut akan didanai mandiri oleh yayasan dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022).

"Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia," kata Haviez.

Saat ini, peringkat pendidikan Indonesia masih rendah. Berdasarkan skor PISA, dari 72 negara, Indonesia berada di ranking tiga terbawah.

Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation, Ari Widowati, menambahkan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri, sehingga tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program.

Sejak 16 April 2020, mereka juga tidak ada komunikasi dengan Kemendikbud, kecuali melalui platform tanya jawab POP. Selain itu, mereka dihubungi secara blind review oleh evaluator, dimana pewawancara tidak mengetahui asal organisasi. "Semua dilakukan dengan prosedur yang ketat," kata Ari.

Sementara itu, Head of Marketing and Communications Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno, menjelaskan mereka bersama-sama dengan mitra dalam dan luar negeri mendukung program POP (di luar APBN) menggunakan skema matching fund dengan nilai hampir Rp70 miliar untuk mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan. 

Selain itu, Rp90 miliar untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan.

"Ini bukan CSR. Kami adalah yayasan yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan. Kami memilih skema partnership dengan berbagai pihak sebagai wujud komitmen kolaborasi dalam memajukan pendidikan nasional," kata Ria.

Matching fund merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya