Polisi Serahkan Eksekusi Djoko Tjandra ke Kejagung Malam Ini

Djoko Tjandra (tengah) berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri malam ini. Djoko Tjandra langsung dieksekusi atas kasus korupsi BLBI terkait hak tagih Bank Bali.

Polri Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Tempat Wisata saat Libur Panjang

"Iya betul, saya sudah konfirmasi dengan Direktur Eksekusi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi awak media, Jumat petang, 31 Juli 2020.

Namun, Hari enggan berkomentar lebih detail terkait pelimpahan Djoko Tjandra. Rencananya, Kejagung akan mengambil Djoko Tjandra sekitar pukul 21.00 WIB.

Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri

Baca juga: Potret Apartemen Mewah, Tempat Persembunyian Terakhir Djoko Tjandra

"Silakan nanti ada Direktur Eksekusi, barangkali ada perkembangan terbaru akan disampaikan," ujarnya.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Sebelumnya, Polri menyampaikan bahwa telah berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra pada Kamis kemarin di Malaysia.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan perburuan Djoko Tjandra dimulai setelah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

Pihak Kepolisian juga sebelumnya menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Djoko Tjandra.

Tapi belum dijelaskan secara rinci koordinasi tersebut meliputi hal apa saja, apakah mengenai dugaan suap pelarian Djoko Tjandra atau masalah lainnya.

Merespons pernyataan pihak Polri, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik wacana koordinasi tersebut.

”Iya benar melalui kedeputian penindakan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bareskrim,” kata Ali Fikri kepada awak media hari ini

Senada disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Menurut Ghufron, institusinya sangat terbuka terkait koordinasi supervisi antar lembaga penegak hukum.

”Iya kami terus berkoordinasi dan mensupervisi penanganan pelarian DT (Djoko Tjandra) oleh Polri, sejauh ini Polri sangat terbuka dan mempersilahkan KPK untuk terus berkoordinasi,” kata Ghufron.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya