Pesan Jerinx Sebelum Masuk Sel Tahanan

Jerinx.
Sumber :
  • tvOne.

VIVA – I Gede Ary Astiana yang populer dipanggil Jerinx, resmi ditahan Polda Bali Rabu 12 Agustus 2020. Dia jadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian lantaran menyebut ‘IDI Kacung WHO’.

img_title Polda Bali Kawal Mobil Tangki Pertamina untuk Percepat Distribusi BBM

Drumer Superman Is Dead (SID) itu, langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka di hari yang sama. Sebelum masuk sel tahanan, Jerinx pun menyampaikan pesan kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang bersalin sampai kehilangan calon bayinya, anak-anaknya, hanya karena prosedur rapid test," ujar Jerinx di Bali, dikutip dari laporan tvOne, Kamis 13 Agustus 2020.

img_title Sadis! Pria di Tabanan Tewas Diamuk Massa-Motor Dibakar Usai Kepergok Curi Ayam

Baca juga: Alasan Polisi Langsung Tahan Jerinx

Jerinx pun menjelaskan, adanya peristiwa yang menimpa soal rapid test pada wanita yang hendak bersalin itulah yang jadi salah satu dasar, kritikan keras yang disampaikan di media sosial.

img_title Sadis! 7 WNA Berbagai Negara Dalang Mutilasi Turis Ukraina di Bali, 6 Masih Buron

"Karena itu lah yang membuat saya sampai protes kepada IDI kemarin," tambahnya.

Dia pun mengaku, tidak ingin melecehkan profesi apapun. Khususnya dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Saya sekarang di Sel. Tidak apa-apa. Yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang harus kehilangan bayinya," ujar Jerinx.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Dalam kasus ini, Jerinx dijerat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Setelah sebelumnya, IDI melaporkan salah satu unggahan Jerinx yang menuliskan 'IDI Kacung WHO'.

Polda Bali mengamankan barang bukti jeringen berisi solar subsidi di Tabanan, Bali.

Polda Bali Ungkap Penimbunan Solar dan Penjualan Pertalite Mahal, 7 Orang Jadi Tersangka

Polda Bali menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Bali. Baca selengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut